MerahPutih.com - Kronologi operasi tangkap tangan (OTT) dugaan kasus suap kepada pimpinan Pengadilan Negeri (PN) Depok, Jawa Barat, Kamis 5 Februari 2026, lalu akhirnya dibuka ke publik.
Transaksi suap yang melibatkan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok I Wayan Eka Mariarta (EKA) dan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan (BBG) senilai Rp 850 juta itu berlangsung di kawasan Emeralda Golf, Tapos, Depok.
Baca juga:
Skandal Suap Hakim Depok, Anak Usaha Kemenkeu Bikin Invois Palsu Rp 850 Juta
Awalnya, tim antirasuah menerima informasi adanya penyerahan uang dari pihak pemberi PT Karabha Digdaya (KD), anak usaha Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kamis subuh, sekitar pukul 04.00 WIB
“Tim sudah bersiap sejak dini hari. Namun, ditunggu sampai pagi, belum juga dilakukan penyerahan,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (6/2) malam.
Pergerakan Uang Suap dan Mobil PelakuPada pukul 13.39 WIB, KPK memantau pegawai PT KD berinisial ALF mengambil uang Rp 850 juta dari sebuah bank di Cibinong, Jawa Barat. Direktur Utama KD, Trisnadi Yulrisman (TRI), juga dipantau pergerakannya.
Sekitar pukul 14.36 WIB, dua mobil dari KD bergerak menuju lokasi. Mobil pertama berisi pegawai berinisial AND dan uang Rp 850 juta, sedangkan mobil kedua ditumpangi pegawai GUN dan Head Corporate Legal KD, Berliana Tri Kusuma (BER).
Baca juga:
KPK Tetapkan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Jadi Tersangka Kasus Suap Lahan
Di sisi lain, KPK juga memantau mobil yang ditumpangi Juru Sita PN Depok, Yohansyah Maruanaya (YOH). Ketiga mobil tersebut akhirnya bertemu di Emeralda Golf, Tapos.
Uang Suap Diamankan, Ketua PN Depok DicidukPada pukul 19.00 WIB, terjadi penyerahan uang dari pihak KD kepada YOH. KPK kemudian mengamankan YOH beserta tas ransel hitam berisi uang tunai Rp 850 juta.
“Sebelum diamankan sempat terjadi pengejaran karena tim sempat kehilangan kendaraan PN Depok, namun berhasil diamankan setelah beberapa menit,” tandas Jubir KPK, dilansir Antara.
Setelah barang bukti suap diamankan, KPK menangkap Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan (BBG) di kantor PN Depok, serta AND, GUN, dan BER di kantor PT KD pada pukul 19.18 WIB.
Baca juga:
Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Terjaring OTT KPK, 7 Orang Diamankan
Pada pukul 20.19 WIB, Trisnadi ditangkap di Living Plaza Cinere, Depok. Penangkapan terakhir dilakukan terhadap Ketua PN Depok, I Wayan Eka Mariarta (EKA), di rumah dinasnya. (*)




:strip_icc()/kly-media-production/medias/5495660/original/029657900_1770386844-Lapas_Cipinang_gandeng_Polri_usut_penyelundupan_narkoba.jpeg)