Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat melalui Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sukdin LH) melaksanakan program inovatif dalam pengelolaan sampah organik dengan memanfaatkan teknologi Lubang Resapan Biopori (LRB) di RW 04, Kelurahan Kedoya Utara, Kecamatan Kebon Jeruk.
Program ini bertujuan menekan volume sampah organik sekaligus meningkatkan daya serap tanah terhadap air hujan. Penerapan LRB dilakukan di berbagai titik strategis, seperti pekarangan rumah, taman, dan sepanjang jalan.
Advertisement
Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainnah, menekankan pentingnya pengelolaan sampah dari sumbernya. Pengelolaan sejak awal di tingkat rumah tangga dan lingkungan menjadi langkah utama untuk mengurangi volume sampah sekaligus melibatkan masyarakat secara langsung.
"Sampah menjadi problem kalau tidak dikelola dari sumbernya, maka tidak akan selesai dengan maksimal. Saya bersama Sudis LH, dan Camat Kebon Jeruk akan membuat percontohan LRB pada 8 RT di Kedoya Utara," ujar Iin, dilansir Liputan6.com dari laman resmi Jakarta Barat, www.barat.jakarta.go.id, Jumat 6 Februari 2026.
Teknologi LRB bekerja dengan cara memanfaatkan sampah organik rumah tangga yang dikumpulkan, dicacah, dan dimasukkan ke dalam lubang biopori. Sampah organik ini bisa berupa sisa daun sayur, kulit buah, dan limbah dapur lainnya.
"Caranya, sampah organik rumah tangga dikumpulkan. Kemudian dicacah dan dimasukkan dalam lubang biopori. Sampah organik itu bisa dari limbah dapur seperti sisa daun sayur, kulit buah, dan sebagainya. Nantinya, limbah dapur yang dimasukkan pada LRB akan menjadikan tanah kaya unsur hara (subur)," ucap Iin.




