JAKARTA – Pengacara komika Pandji Pragiwaksono, Haris Azhar, mendorong polisi agar kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan kliennya dalam program Mens Rea diselesaikan secara restoratif.
“Di KUHP baru, itu supaya penyelesaiannya tidak melulu harus dengan cara-cara retributif. Jadi, harus bisa dengan cara-cara yang mulai diadopsi namanya restoratif,” ujarnya, Jumat (6/2/2026).
Menurutnya, restoratif itu artinya membuka dan menghamparkan fakta secara seimbang, ikhlas, dan tulus dari masing-masing pihak, serta dicari ketidaktemuannya di mana. Pasalnya, Pandji menyampaikan pertunjukan Mens Rea itu merupakan bagian dari usaha Pandji atas ketidakterimaannya jika salat justru dipakai sebagai alat politik.
“Jadi, sebetulnya jangan-jangan menafsirkan secara sepihak. Kami dari pihak Pandji, Pandji menafsirkan sebetulnya niatnya sama-sama baik, maka ada potongan yang belum ketemu barangkali cara melihat ekspresi itu. Kami percaya dan berharap Polda Metro Jaya bisa memanfaatkan kemewahan yang disediakan KUHP baru,” tuturnya.
Haris menerangkan, saat diklarifikasi polisi pada Jumat 6 Februari 2026 tadi, kliennya menjelaskan latar belakang pertunjukan Mens Rea tersebut. Baik tentang alasan memilih nama Mens Rea, judul, hingga temanya, yang bertajuk Mens Rea, Dijamin Tanpa Mens Rea.
“Pandji menggunakan istilah Mens Rea untuk mengungkap, kurang lebih dua jam lebih Pandji di shownya itu, barangkali ada niat jahat di dalam setiap cerita, ada benang merah. Benang merahnya mungkin ada niat jahat dari orang-orang yang mengejar jabatan atau punya jabatan,” ujarnya.
Ia menambahkan, saat diklarifikasi, pihaknya mengetahui bahwa orang-orang yang melaporkan komika Pandji itu ada yang mewakili secara pribadi dan ada yang nonpribadi. Namun, bukti video yang ditunjukkan kepada Pandji bukanlah video utuh sebagaimana yang ada di Netflix.
“Ditunjukkan kepada Pandji tadi bukan video utuh yang dua jam lebih dan bukan dari Netflix. Tapi ditunjukkan kepada Pandji ada link-nya dari akun TikTok. Ada satu kiasan yang cukup baik dari Pandji, berharap polisi juga membantu mengklarifikasi atau meluruskan persangkaan terhadap Pandji yang buruk,” paparnya.
“Maksud Pandji itu baik. Barangkali polisi melihat akun-akun itu sebagai akun-akun yang tidak utuh menggambarkan atau dijadikan sebagai bahan pemidanaan. Karena ini kan urusannya jadi serius sekali, padahal bahannya hanya potongan-potongan saja,” kata Haris Azhar.
Original Article




