Segera Cek Aktivasi Rekening PIP 2026 Sekarang, Awas Dana Bantuan Murid Bisa Hangus

kompas.tv
2 jam lalu
Cover Berita
Batas aktivasi rekening PIP 2025 diperpanjang hingga 28 Februari 2026. Masih 2,5 juta siswa belum aktivasi, orang tua diminta segera cek. (Sumber: Puslapdik Kemendikdasmen)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Peserta didik maupun orang tua wali diminta segera memantau status pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) 2026. Pengecekan proses aktivasi rekening berkala melalui sistem terpadu diperlukan untuk memastikan bantuan tunai tersebut dapat segera ditarik. Bantuan bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan sekolah, sekaligus mencegah dana mengendap atau hangus karena tidak terserap.

Pemerintah merancang program ini untuk menjamin akses pendidikan bagi anak usia 6-21 tahun dari keluarga miskin atau rentan miskin.

Dana tunai tersebut berfungsi mencegah peserta didik putus sekolah (drop out) akibat kendala biaya, serta menarik kembali anak yang sempat putus sekolah untuk melanjutkan pendidikan.

Masyarakat dapat melakukan verifikasi status penerima secara mandiri tanpa harus menunggu informasi dari sekolah. Pengecekan dilakukan melalui aplikasi atau laman Sipintar dengan langkah sebagai berikut:

Baca Juga: 2,5 Juta Murid Terancam Gagal Cairkan Dana PIP Rp1,8 Juta, Buruan Aktivasi Rekening!

  1. Akses laman resmi https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1.
  2. Cari kolom menu 'Cari Penerima PIP'.
  3. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  4. Selesaikan perhitungan keamanan yang muncul di layar, lalu klik tombol 'Cek Penerima PIP'.
  5. Sistem akan menampilkan status kepesertaan siswa secara otomatis.
Rincian Nominal Pencairan 2026

Besaran dana yang diterima peserta didik pada tahun 2026 bervariasi sesuai jenjang pendidikan. Berikut rincian alokasi dana per tahun:

  • SMA/SMK: Rp1.800.000.
  • SMP: Rp750.000.
  • SD: Rp450.000.

Khusus bagi siswa yang duduk di kelas akhir, yakni kelas 6 SD, 9 SMP, dan 12 SMA/SMK, nominal bantuan disesuaikan menjadi 50 persen dari total alokasi.

Penyesuaian ini terjadi karena masa studi siswa kelas akhir tidak mencapai satu tahun penuh dalam periode anggaran berjalan.

Penyaluran dana PIP memprioritaskan pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) serta kelompok dengan pertimbangan khusus.

Baca Juga: Awas Dana PIP Hangus, 2,5 Juta Siswa Wajib Aktivasi Rekening Sebelum 28 Februari 2026

Penulis : Danang Suryo Editor : Desy-Afrianti

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV

Tag
  • PIP 2026
  • Bantuan Pendidikan
  • Cek PIP Kemendikdasmen
  • Dana Pendidikan
  • Siswa Miskin
  • Sipintar
Selengkapnya


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Sidang Noel Ungkap Permintaan Durian-Sapi Kurban ke Direktur Kemnaker
• 21 jam lalukompas.com
thumb
Kelenteng Tengah Laut, cagar budaya yang tetap lestari di Kubu Raya
• 19 jam laluantaranews.com
thumb
Kapolri Bakal Perluas Peran Desk Ketenagakerjaan, Fokus Lindungi Buruh Perempuan
• 17 jam lalukumparan.com
thumb
Proyek Terintegrasi Baterai EV Bakal Perkuat Ekosistem Industri Kendaraan Listrik RI
• 20 jam laluviva.co.id
thumb
Kepala BPOM Resmikan Cafe Jamu Indonesia di PIK 2, Dorong Jamu Go Global
• 21 jam laludisway.id
Berhasil disimpan.