Jakarta, tvOnenews.com – Harga emasAntam pada Sabtu (7/2/2026) pagi terpantau menguat. Berdasarkan laman resmi Logam Mulia hingga pukul 09.03 WIB, harga emas naik Rp30.000 menjadi Rp2.920.000 per gram dari sebelumnya Rp2.890.000.
Kenaikan ini melanjutkan tren penguatan setelah pada Jumat (6/2/2026) sore harga emas Antam juga sempat naik Rp34.000 per gram.
Sementara itu, harga beli kembali (buyback) emas Antam ditetapkan sebesar Rp2.706.000 per gram.
Dalam setiap transaksi penjualan emas batangan, dikenakan potongan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017 yang berlaku untuk seluruh pecahan mulai 1 gram hingga 1.000 gram atau 1 kilogram.
Untuk penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP.
PPh 22 atas transaksi buyback tersebut dipotong langsung dari total nilai pembelian kembali.
Berikut daftar harga emas batangan Antam yang tercantum di laman Logam Mulia dan dapat berubah sewaktu-waktu:
- 0,5 gram Rp1.510.000
- 1 gram Rp2.920.000
- 2 gram Rp5.780.000
- 3 gram Rp8.645.000
- 5 gram Rp14.375.000
- 10 gram Rp28.695.000
- 25 gram Rp71.612.000
- 50 gram Rp143.145.000
- 100 gram Rp286.812.000
- 250 gram Rp715.265.000
- 500 gram Rp1.430.320.000
- 1.000 gram Rp2.860.600.000.
Adapun pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017, yakni sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP.
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5495793/original/055156500_1770435254-ed94770a-1177-45dd-a7e0-e08c32f70439.jpeg)

