Korupsi Tata Kelola Minyak, Kuasa Hukum Kerry: Tidak Ada Aturan Penyewaan Kapal

okezone.com
7 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang lanjutan perkara dugaan korupsi tata kelola minyak dan produk kilang, Jumat, 6 Februari 2026. Adapun sidang kali ini beragendakan pemeriksaan para terdakwa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Para terdakwa yang bersaksi tersebut yakni Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa, Kerry Adrianto Riza; Vice President Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) 2023–2024, Agus Purwono; serta Direktur Utama PT PIS tahun 2022–2024, Yoki Firnandi.
Kemudian, Komisaris PT Pelayaran Mahameru Kencana Abadi (PMKA), Gading Ramadhan Juedo; Komisaris PT Jenggala Maritim Nusantara (JMN), Dimas Werhaspati; serta Direktur Feedstock and Product Optimization PT KPI 2022–2025, Sani Dinar Saifudin.

Baca Juga :
DPO Kasus Minyak Mentah, Riza Chalid Terendus di Kawasan ASEAN

"Ternyata apa yang dituduhkan, pertama mengenai kapal, dari seluruh keterangan saksi-saksi yang ada, saksi mahkota, tidak ada sama sekali pengaturan mengenai penyewaan kapal," kata Hamdan Zoelva, dikutip Sabtu (7/2/2026).

Hamdan menjelaskan, berdasarkan keterangan para terdakwa, PT PIS menghadapi keterbatasan armada kapal pada periode 2021–2023. Sementara itu, kapal-kapal milik Pertamina sebagian besar telah berusia tua dan dinilai tidak efisien karena berisiko tinggi mengalami kerusakan dan kecelakaan.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
KPK kirim surat ke MA sebelum tahan Ketua dan Waka PN Depok
• 12 jam laluantaranews.com
thumb
Di Istiqlal, Prabowo Serukan “Ulama dan Umara Bersatu”: Perdamaian Disebut Kunci Bangsa Makmur
• 8 jam lalutvonenews.com
thumb
Dari yu sheng hingga mi panjang umur, sajian khas Imlek sarat filosofi
• 5 jam laluantaranews.com
thumb
Ketegangan AS–Iran Dorong Harga Minyak Menguat
• 13 jam lalubisnis.com
thumb
Ada Hujan Meteor Alpha Centaurid 8 Februari 2026, Ini Waktu Puncaknya
• 2 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.