Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) memindahkan 241 narapidana (napi) high risk dari Jawa Tengah dan Jakarta ke Nusakambangan dalam satu minggu terakhir. Langkah ini dilakukan untuk membersihkan peredaran narkoba di lapas-lapas Indonesia.
Secara total, sudah 2.189 napi high risk dipindahkan ke Nusakambangan. Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi menyebut langkah ini diambil untuk mencapai target apa yang disebutnya sebagai zero narkoba.
“Zero narkoba adalah harga mati seperti yang disampaikan Bapak Menteri Imipas, dan jajaran pemasyarakatan wajib menjadikannya pedoman yang harus dijalankan. Pemindahan warga binaan high risk ke Nusakambangan adalah salah satu langkah strategis untuk mewujudkannya,” kata Mashudi, Sabtu (7/2).
Mashudi menegaskan pemindahan napi ke Nusakambangan bukan bentuk represif, melainkan bertujuan merehabilitasi para napi high risk dari jeratan narkoba.
“Kami berharap pemindahan ini dapat mencapai dua tujuan penting. Pertama, agar lapas dan rutan yang ditempati sebelumnya dapat seoptimal mungkin bersih dari narkoba, ponsel, dan gangguan kamtib (keamanan dan ketertiban),” ujar Mashudi.
“Tujuan kedua adalah agar warga binaan high risk yang dipindahkan dapat mengalami perubahan perilaku ke arah yang lebih baik karena mendapatkan tingkat pembinaan dan pengamanan yang tepat di Nusakambangan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Mashudi menyebut akan dilakukan asesmen selama enam bulan terhadap para napi high risk tersebut untuk melihat tingkat perubahan perilaku dan kemungkinan dipindahkan ke level pengamanan yang lebih rendah.
Ia merinci, dalam rentang satu minggu ini pemindahan dilakukan di wilayah Jawa Tengah, yakni satu orang dari Lapas Pekalongan dan 20 orang dari Lapas Semarang.
Sementara dari wilayah Jakarta, pemindahan dilakukan terhadap total 200 orang, terdiri dari 54 warga binaan Lapas Cipinang, 50 orang dari Lapas Narkotika Cipinang, 52 orang dari Lapas Salemba, 36 orang dari Rutan Cipinang, serta 28 orang dari Rutan Salemba.
“Dalam minggu ini total sudah 241 warga binaan high risk yang kami pindahkan ke Nusakambangan,” jelas Mashudi.
Proses pemindahan warga binaan high risk ke Nusakambangan dilakukan dengan pengawalan Direktorat Pengamanan Intelijen, Direktorat Kepatuhan Internal, jajaran wilayah Ditjenpas Jawa Tengah dan Jakarta, serta kepolisian di wilayah Jawa Tengah dan Jakarta.



