Asal-usul 4 Anak yang Dijual Sindikat TPPO ke Pedalaman Sumatera

detik.com
8 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Polisi menyelamatkan empat anak korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang dijual ke pedalaman di Sumatera. Polisi menyebut keempat korban berasal dari beberapa daerah.

"Macam-macam (asalnya), jadi Jakarta itu yang buat LP (laporan polisi)," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Arfan Sipayung, Sabtu (7/2/2026).

Arfan mengatakan para korban diambil oleh para tersangka dari beberapa wilayah di Pulau Jawa. Saat ini polisi masih mendalami dokumen para korban.

"Yang lain itu macam-macam, tapi seputaran Jawa. Si W itu ngambil dari daerah Jawa, tapi ambil ke tempat lain. Jadi asal-usulnya belum ada keterangan yang memang valid, hanya seputar Jawa gitu," ungkapnya.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan pihaknya membawa keempat anak tersebut ke Jakarta. Keempat anak itu kemudian dilakukan pengecekan kesehatan.

"Kepada anak yang sudah diselamatkan pada saat proses penyelamatan yang dilakukan oleh tim gabungan dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat, Direktorat Tindak Pidana Perdagangan Orang dan PPA Polda Metro Jaya beserta dengan Polda setempat, kami sudah melakukan pengecekan kesehatan terhadap anak tersebut," kata Iman.

Baca juga: Ibu di Jakbar Terancam 15 Tahun Bui Usai Jual Anak ke Pedalaman Sumatera

HIman mengatakan secara fisik kondisi anak tersebut cukup baik. Secara psikologis, keempat anak itu juga akan dilakukan pemantauan oleh timnya.

"Alhamdulillah kondisi kesehatannya secara fisik dokter menyatakan cukup sehat. Kemudian untuk kesehatan psikologis juga kami terus lakukan pemantauan. Perkembangan saat ini terhadap anak yang dalam proses perawatan Dinas Sosial Provinsi DKI ini dalam kondisi yang sudah jauh lebih baik dari kondisi sebelumnya," ungkapnya.

10 Tersangka Ditangkap

Kasus perdagangan anak itu diungkap oleh tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Barat. Dalam kasus ini polisi menangkap 10 orang tersangka.

"Dari upaya penyidikan yang dilakukan, penyidik telah menetapkan 10 orang tersangka, kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin, dalam jumpa pers, Jumat (6/2).

Para tersangka tersebut, terdiri dari 7 orang perempuan yakni IJ, A, N, HM, W, EM, dan LM, serta tiga laki-laki inisial EB, SU, dan RZ. Para tersangka ini dibagi dalam tiga klaster.

Baca juga: Polda Metro Bongkar Sindikat Penjualan Anak ke Sumatera, 10 Orang Ditangkap




(rdh/mea)

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Menteri PPPA Tinjau Penerapan SIMFONI PPA Versi 3 di Jawa Timur
• 4 jam lalutvrinews.com
thumb
Donald Trump Ancam Kenakan Tarif ke Negara yang Berbisnis dengan Iran
• 38 menit lalukatadata.co.id
thumb
Ramalan Shio Anjing Setelah Imlek 2026: Peluang Karier, Keuangan, Cinta
• 21 jam lalutvonenews.com
thumb
ESG Jadi DNA Bisnis Mitratel, dari Menara Hingga Tata Kelola
• 8 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Sering Disangka Sama, Ini Beda Asam Urat dan Rematik
• 20 jam lalutabloidbintang.com
Berhasil disimpan.