MerahPutih.com - Anak usaha Kementerian Keuangan, PT Karabha Digdaya, diduga menyuap Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok untuk mempercepat eksekusi lahan sengketa karena melihat potensi bisnis wisata di Kecamatan Tapos, Depok, Jawa Barat.
“Tanah itu lokasinya di Tapos, berdekatan dengan wilayah wisata. Pasti ada rencana bisnisnya di situ. Perusahaan ingin cepat supaya tanah segera dieksekusi, kepemilikannya sah secara hukum, sehingga bisa segera diolah, misalnya dibuat taman wisata yang bisa menjadi income bagi perusahaan,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (6/2) malam.
Baca juga:
Bos PN Depok Minta Duit Pelicin 1 M, Ditawar Anak Usaha Kemenkeu Rp 850 Juta Mau
Modus Invois FiktifKPK juga membongkar modus penggunaan invois fiktif sebagai sumber aliran dana suap ke petinggi PN Depok. Dana dari PT Karabha Digdaya disamarkan melalui pembayaran palsu agar tampak legal dalam pembukuan perusahaan.
“Tidak mungkin perusahaan mengeluarkan uang Rp 1 miliar atau Rp 850 juta untuk kesepakatan ilegal," tutur Asep.
Pola modus yang dipakai anak usaha Kemenkeu itu bukan hal baru bagi KPK. Modus serupa ditemukan dalam kasus OTT Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin baru-baru ini, tujuannya sama merekayasa laporan keuangan agar aliran dana suap terlihat resmi.
"Maka dibuatlah pembayaran dengan invoice fiktif, seolah-olah membeli sesuatu padahal tidak ada,” imbuh pejabat KPK itu.
Baca juga:
Kronologis Seru OTT Suap Ketua PN Depok, Kejar-kejaran Mobil Setelah Transaksi di Emeralda Golf
KPK Sasar Potensi Suap Kawasan Bisnis WisataTerkait motif potensi bisnis kawasan wisata di balik skandal kasus suap PN Depok, Asep menambahkan KPK tidak menutup mata ada praktik serupa.
KPK menegaskan akan membuka peluang untuk mengusut dugaan tindak pidana korupsi terkait penyelesaian sengketa lahan di daerah wisata lain di Indonesia. “Kami juga akan masuk ke area tersebut,” tandas Asep. (Pon)




