TANGERANG, KOMPAS.com – Massa dari Gerakan Pemuda (GP) Ansor dan Barisan Ansor Serbaguna (Banser) mendesak kepolisian untuk segera menangkap penceramah Bahar bin Smith yang diduga menganiaya anggota Banser.
Desakan tersebut disampaikan dalam orasi perwakilan Banser yang meminta polisi menangkap Bahar dalam waktu 1x24 jam.
"Kami minta, Bahar bin Smith pelaku penganiayaan terhadap saudara kami, segera ditangkap dalam waktu 1x24 jam sejak hari ini," seru salah satu perwakilan Banser dalam orasinya.
Menanggapi hal itu, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari meminta massa untuk menghormati prosedur hukum yang sedang berjalan.
Baca juga: Tak Hadiri Panggilan Pertama, Bahar bin Smith Dipanggil Lagi 11 Februari
"Jadi gini, semua ini kan berproses, ada prosesnya. Jadi semua kewenangan pada kepolisian yaitu penyidik. Nah, jadi yang kita harus tanamkan di sini, menunggu proses penyidikan dengan profesional," ujar Jauhari kepada wartawan di lokasi, Sabtu (7/2/2026).
Jauhari memastikan bahwa pihaknya tidak tinggal diam dan terus melanjutkan proses hukum.
Ia menegaskan status Bahar bin Smith saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, upaya pemeriksaan terkendala karena ketidakhadiran Bahar pada panggilan pertama.
"Kemarin kan jelas sudah kita menetapkan status tersangka atas nama HBS. Kemudian dipanggil hari Rabu kemarin, namun yang bersangkutan dengan koordinasi kuasa hukum tidak hadir dan melakukan penundaan," jelas Jauhari.
Polres Metro Tangerang Kota pun disebut telah melayangkan surat panggilan kedua dan menjadwalkan pemeriksaan ulang pada pekan depan.
Baca juga: Massa GP Ansor Tiba di Depan Polres Tangerang Kota, Minta Bahar bin Smith Dipenjara
"Segera sudah kita terbitkan panggilan kedua, terjadwalkan minggu depan hari Rabu, 11 Februari 2026. Mudah-mudahan proses penyidikan ini berjalan lancar," ucapnya.
Jauhari pun berjanji akan bertanggung jawab penuh atas proses hukum kasus pengeroyokan ini akan berjalan transparan dan profesional tanpa intervensi pihak luar.
"Saya selaku Kapolres Metro Tangerang Kota akan bertanggung jawab penuh terhadap proses penyidikan ini sampai dengan tuntas," ujarnya.
"Saya minta jangan ragu terhadap keprofesionalan Polri, khususnya Polres Metro Tangerang Kota. Semua penyidikan yang dilakukan Polri saat ini semua transparan karena ada lembaga pengawas internal maupun eksternal," lanjutnya.
Sebelumnya diberitakan, massa dari Gerakan Pemuda (GP) Ansor dan Barisan Ansor Serbaguna (Banser) tiba dan menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Resor (Polres) Metro Tangerang Kota, di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Tangerang, Sabtu (7/2/2026) siang.
Baca juga: GP Ansor Bakal Geruduk Polres Tangerang, Buntut Kader Diduga Dipukuli Bahar bin Smith
Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi, massa yang mengenakan seragam loreng khas Banser dan atribut hijau Nahdlatul Ulama (NU) ini datang sekitar pukul 13.45 WIB
Mereka datang melakukan long march dari arah Taman Gajah Tunggal dengan membawa sejumlah spanduk dan bendera.
Mereka menyerukan tuntutan agar polisi segera menangkap Bahar bin Smith yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang anggota Banser.
"Tangkap Bahar, jebloskan ke penjara!" seru mereka di sela-sela lantunan shalawat.
Imbas adanya unjuk rasa ini, Jalan Perintis Kemerdekaan yang berada tepat di depan Mapolres Metro Tangerang Kota ditutup total.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




