FAJAR, PARIS – Kylian Mbappe habis kesabaran terhadap Paris Saint-Germain (PSG). Bintang Real Madrid itu mengirimkan juru sita PSG, Jumat (6/2/2026).
Langkah ekstrem ini diambil guna menagih sisa gajinya sebesar 5,9 juta euro atau setara Rp117 miliar. PSG dianggap belum melunasinya.
Kunjungan juru sita (huissier) ini merupakan tindak lanjut dari sengketa finansial panjang yang sebelumnya telah diputus oleh dewan perburuhan Prancis (Conseil de prud’hommes) pada pengujung tahun 2025 lalu.
Konflik ini bermula saat PSG dinyatakan kalah di pengadilan dan diwajibkan menyetor total 60,9 juta euro (sekitar Rp1,21 triliun) kepada Mbappe. Dana tersebut mencakup tunggakan gaji serta bonus selama sang pemain merumput di Parc des Princes.
Meski PSG dikabarkan telah membayar sebagian besar kewajiban mereka senilai 55 juta euro (Rp1,09 triliun), pihak Mbappe merasa haknya belum terpenuhi sepenuhnya.
Sisa dana sebesar Rp117 miliar yang kini ditagih paksa lewat juru sita tersebut diklaim berasal dari hak cuti berbayar serta akumulasi bunga yang belum dibayarkan.
Pihak manajemen PSG mengaku kaget dengan langkah agresif yang ditempuh mantan pemain bintangnya tersebut. Melalui pernyataan resminya, klub bersikeras bahwa mereka telah menunjukkan itikad baik dan sedang mengatur proses penyelesaian administrasi yang tersisa.
”Paris Saint-Germain akan melaksanakan putusan pengadilan perburuhan. Seluruh gaji dan bonus yang menjadi hak Kylian Mbappe telah dibayarkan sepenuhnya. Diskusi masih berlangsung terkait pengaturan pembayaran sisa jumlah yang ada,” tulis pernyataan resmi klub yang dilansir dari Le Parisien.
Namun, klaim “diskusi” tersebut dibantah mentah-mentah oleh pengacara Mbappe. Mereka menegaskan tidak ada komunikasi aktif dengan PSG saat ini, sehingga pengiriman juru sita dianggap sebagai prosedur hukum yang sah untuk mengeksekusi putusan pengadilan yang sudah inkrah.
Meski juru sita sudah mendatangi klub, drama ini belum tentu berakhir cepat. PSG masih memiliki ruang hukum untuk melakukan perlawanan.
Opsinya yang kemungkinan akan dilakukan PSG adalah banding. PSG masih memiliki waktu hingga 19 Februari 2026 untuk mengajukan keberatan secara hukum.
Jika banding diajukan, konflik finansial ini diprediksi akan terus bergulir di meja hijau. Hal tersebut bisa memperburuk hubungan personal antara Mbappe dengan manajemen Les Parisiens. (*)



