JAKARTA, DISWAY.ID - Sebanyak 4 balita korban perdagangan anak diselamatkan setelah kepolisian membongkar sendikat perdagangan orang.
Dalam pembongkaran kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap anak yang beroperasi di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat, Polda Metro Jaya juga berhasil mengamankan 10 pelaku.
Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa dalam operasinya para pelaku merupakan jaringan jual beli anak lintas daerah.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan penanganan perkara yang melibatkan anak selalu mengedepankan prinsip kepentingan terbaik bagi anak.
BACA JUGA:Era Pep Guardiola di Manchester City Berakhir Mei? Warisannya Mengubah Sepak Bola Dunia
BACA JUGA:Cek Prediksi Final Piala Futsal Asia 2026, Indonesia vs Iran Bakal Tersaji Panas
Identitas dan hak korban dijaga ketat, sementara proses hukum berjalan beriringan dengan upaya penyelamatan dan pemulihan.
"Pengungkapan ini merupakan komitmen Polri melindungi anak dari segala bentuk kejahatan. Perdagangan anak adalah tindak pidana serius yang melanggar hak asasi dan merusak masa depan anak," katanya kepada awak media, Sabtu 7 Februari 2026.
Kasus ini terungkap dari kecurigaan keluarga saat menanyakan keberadaan anak korban berinisial RZ yang selama ini dirawat oleh saksi CN.
Sementara Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan Sipayung menjelaskan saksi kemudian bertemu tersangka IG yang mengaku anak korban berada di Medan.
Merasa janggal, saksi CN membawa IG ke Polsek Taman Sari untuk klarifikasi.
BACA JUGA:BNI Gelar Aksi Bersih Pantai Mertasari, Dorong Kesadaran Lingkungan Pesisir Bali
BACA JUGA:20 Lokasi Nobar Final AFC Futsal Asian Cup 2026 Timnas Indonesia vs Iran di Jakarta-Jogja Malam ini, Dukung Skuad Garuda!
"Dari hasil penyidikan, tersangka IG mengakui telah menjual anak korban kepada pihak lain. Anak tersebut kemudian diperjualbelikan secara berantai dengan nilai transaksi yang terus meningkat, mulai sekitar Rp17,5 juta, lalu Rp35 juta, hingga mencapai Rp85 juta," jelasnya.
Dalam jaringan itu, salah satu pelaku diketahui berperan sebagai perantara yang membawa anak-anak ke wilayah pedalaman Sumatera.
- 1
- 2
- »



