Washington (ANTARA) - Presiden AS Donald Trump telah menandatangani perintah eksekutif yang memungkinkan pengenaan tarif terhadap negara-negara yang berbisnis dengan Iran.
Perintah itu dikeluarkan pada Jumat (6/2), hari yang sama ketika AS melakukan perundingan nuklir dengan Iran untuk pertama kalinya dalam satu setengah tahun lebih.
Perintah eksekutif itu tidak menjelaskan besaran tarif final secara spesifik, tetapi menggunakan angka 25 persen sebagai ilustrasi yang mungkin akan dikenakan.
Disebutkan dalam perintah itu, bea masuk bisa dikenakan atas barang impor dari negara mana pun yang secara langsung atau tidak langsung membeli, mengimpor, atau memperoleh barang atau jasa dari Iran.
Menteri Luar Negeri dan Menteri Perdagangan AS ditugaskan untuk menentukan apakah suatu negara asing, setelah perintah berlaku, memperoleh barang atau jasa dari Iran.
Trump pertama kali mengumumkan rencana sanksi itu lewat media sosial bulan lalu, ketika Iran dilanda demonstrasi massal dan dituduh melakukan pelanggaran hak asasi manusia untuk meredam aksi tersebut.
Perintah eksekutif itu dijadwalkan mulai berlaku pada Sabtu dini hari waktu setempat.
Sumber: Anadolu
Baca juga: Trump: Iran ingin kesepakatan, AS ingatkan konsekuensinya jika gagal
Baca juga: Iran siap hentikan sementara program nuklir jika AS cabut sanksi
Perintah itu dikeluarkan pada Jumat (6/2), hari yang sama ketika AS melakukan perundingan nuklir dengan Iran untuk pertama kalinya dalam satu setengah tahun lebih.
Perintah eksekutif itu tidak menjelaskan besaran tarif final secara spesifik, tetapi menggunakan angka 25 persen sebagai ilustrasi yang mungkin akan dikenakan.
Disebutkan dalam perintah itu, bea masuk bisa dikenakan atas barang impor dari negara mana pun yang secara langsung atau tidak langsung membeli, mengimpor, atau memperoleh barang atau jasa dari Iran.
Menteri Luar Negeri dan Menteri Perdagangan AS ditugaskan untuk menentukan apakah suatu negara asing, setelah perintah berlaku, memperoleh barang atau jasa dari Iran.
Trump pertama kali mengumumkan rencana sanksi itu lewat media sosial bulan lalu, ketika Iran dilanda demonstrasi massal dan dituduh melakukan pelanggaran hak asasi manusia untuk meredam aksi tersebut.
Perintah eksekutif itu dijadwalkan mulai berlaku pada Sabtu dini hari waktu setempat.
Sumber: Anadolu
Baca juga: Trump: Iran ingin kesepakatan, AS ingatkan konsekuensinya jika gagal
Baca juga: Iran siap hentikan sementara program nuklir jika AS cabut sanksi





