Pekan lalu, polisi Prancis menemukan sebuah antena satelit berukuran besar serta sistem komputer khusus di sebuah penginapan Airbnb, yang diduga digunakan untuk mencegat data satelit sensitif seperti Starlink.
Setelah itu, polisi Prancis menangkap dua orang tersangka berkewarganegaraan Tiongkok. Kantor Kejaksaan Paris pada Kamis (5 Februari) menyatakan bahwa pihaknya telah resmi membuka penyelidikan terhadap dua warga negara Tiongkok tersebut, yang diduga melakukan aktivitas spionase untuk Partai Komunis Tiongkok (PKT).
EtIndonesia. Polisi Prancis menerima laporan pekan lalu yang menyebutkan bahwa di sebuah Airbnb di Departemen Gironde, Prancis, ditemukan antena satelit berdiameter sekitar dua meter, dan di gedung tersebut juga terjadi gangguan jaringan internet. Penginapan tersebut diketahui disewa oleh dua tersangka.
Dalam penggeledahan lanjutan, penyelidik juga menemukan sistem komputer yang terhubung dengan antena satelit tersebut. Sistem ini secara khusus dirancang untuk mencegat data satelit.
Jaksa menduga kedua warga negara Tiongkok itu berupaya mencuri data dari jaringan satelit Starlink, serta informasi sensitif milik militer dan lembaga penting lainnya di wilayah Prancis, lalu mengirimkan data tersebut kembali ke Tiongkok.
Selain itu, dua orang lainnya juga ditangkap dalam kasus yang sama, karena diduga terlibat dalam impor ilegal peralatan terkait.
Kasus ini merupakan tuduhan terbaru dari negara Eropa terhadap aktivitas spionase PKT. Meskipun pemerintah PKT secara konsisten membantah tuduhan semacam ini, dalam beberapa tahun terakhir lembaga intelijen Barat terus memperingatkan bahwa serangan siber dan aktivitas spionase yang dilakukan oleh PKT semakin meningkat.
Laporan gabungan oleh reporter Fu Yu, New Tang Dynasty Television.



