KPK Sita Uang Rp850 Juta saat OTT Ketua Pengadilan Negeri Depok

idxchannel.com
5 jam lalu
Cover Berita

Uang itu diamankan dari Yohansyah Maruanaya (YOH) selaku juru sita PN Depok yang juga menjadi pihak terjaring dalam OTT tersebut.

KPK Sita Uang Rp850 Juta saat OTT Ketua Pengadilan Negeri Depok

IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Depok, Jawa Barat.

Dalam OTT itu, KPK menyita uang Rp850 juta serta menangkap tujuh orang. Dua di antaranya yakni Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok, I wayan Eka Mariarta (EKA) dan Wakil Ketua PN Depok, Bambang Setyawan (BBG).

Baca Juga:
KPK Sita Rp40,5 Miliar hingga Emas 5,3 Kg di Kasus Suap Importasi Barang Bea Cukai 

Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menyatakan, dalam giat operasi senyap tersebut turut disita uang senilai ratusan juta yang ditempatkan di ransel. 

Uang itu diamankan dari Yohansyah Maruanaya (YOH) selaku juru sita PN Depok yang juga menjadi pihak terjaring dalam OTT tersebut.

Baca Juga:
KPK Tangkap Tujuh Orang dalam OTT di Depok, Termasuk Ketua dan Wakil Pengadilan Negeri

"Tim KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai yang dibungkus dalam sebuah tas ransel berwarna hitam senilai Rp850 juta dari saudara YOH serta barang bukti elektronik," kata Asep saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (6/2/2026) malam. 

Baca Juga:
KPK Ungkap OTT Hakim di Depok Terkait Suap Sengketa Lahan

Adapun, lima orang lainnya yang terjaring OTT ialah, Trisnado Yulrisman selaku Direktur Utama PT Karabha Digdaya (KD), Berliana Tri Kusuma selaku Head Corporate Legal PT KD, serta ADN dan GUN selaku pegawai PT KD. 

Setelah pemeriksaan intensif, KPK kemudian menaikkan perkara tersebut ke tahap penyidikan dengan menetapkan lima orang diantaranya sebagai tersangka. 

"KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan lima orang tersangka, sebagai berikut: EKA, BBG, YOH, TRI, dan BER," katanya. 

Setelah diumumkan sebagai tersangka, kelimanya langsung ditahan untuk 20 hari pertama pada 6-25 Februari 2026 di rumah tahanan Gedung Merah Putih KPK. 

(Nur Ichsan Yuniarto)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Usung Sportainment dengan Gaet Komunitas Otomotif, Saiya Camp Kembali Gelar Street Fight
• 1 jam lalutvonenews.com
thumb
Kata Istana Soal Hakim PN Kena OTT KPK saat Gaji Dinaikan
• 19 jam lalubisnis.com
thumb
Shayne Pattynama Jadi Orang Pertama yang Hubungi, Mauro Zijlstra Blak-blakan Soal Transfer ke Persija
• 22 jam lalutvonenews.com
thumb
Antisipasi Virus Nipah, Pengawasan Penumpang Internasional Diperketat di Bandara Syamsudin Noor
• 20 jam lalutvrinews.com
thumb
BSI (BRIS) Bukukan Laba Rp7,57 Triliun pada 2025, Simak Rekomendasi Sahamnya
• 20 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.