Perkuat Ketahanan Ekonomi dan Transisi Energi, DPR Dorong Singkong Masuk Kategori Komoditas Strategis Nasional

tvrinews.com
4 jam lalu
Cover Berita

Penulis: Intan Kw

TVRINews, Jakarta

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Firman Soebagyo mendorong agar singkong masuk dalam kategori komoditas strategis nasional yang akan diatur dalam RUU tentang Komoditas Strategis. 

Firman menilai singkong memiliki potensi besar, tidak hanya sebagai sumber pangan, tetapi juga sebagai bahan baku energi terbarukan yang sejalan dengan agenda transisi energi dan penguatan ketahanan ekonomi nasional. Menurutnya, selama ini singkong belum mendapat perhatian yang proporsional dalam kebijakan nasional, meskipun memiliki nilai strategis yang tinggi.

“Singkong ini seharusnya masuk dalam komoditas strategis. Selain sebagai pangan, singkong juga dapat dikembangkan menjadi bioetanol dan energi terbarukan. Ini penting untuk masa depan,” kata Firman, dikutip dari Parlementaria, Sabtu, 7 Februari 2026.

Firman menjelaskan, pengembangan singkong sebagai komoditas strategis sejalan dengan komitmen Indonesia dalam mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil serta mendukung target pengurangan emisi sebagaimana disepakati dalam berbagai forum internasional.

Dengan pengelolaan yang tepat, singkong dapat menjadi bagian dari solusi transisi energi sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis desa.

Ia menambahkan, sejumlah negara telah lama memberikan perlindungan khusus terhadap komoditas strategis mereka melalui regulasi yang kuat. Amerika Serikat, misalnya, melindungi komoditas pangan dan energi tertentu untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional. Jepang dan Turki juga melakukan hal serupa demi memastikan keberlanjutan sektor pertanian dan industrinya.

“Indonesia jangan tertinggal. Kita punya potensi besar, termasuk singkong, yang bisa menopang ketahanan pangan, energi, dan ekonomi nasional jika dikelola dengan kebijakan yang tepat,” ucapnya.

Lebih lanjut, Legislator Fraksi Partai Golkar itu menilai penetapan singkong sebagai komoditas strategis akan memberikan kepastian kebijakan bagi petani, pelaku industri, dan investor. 

Kepastian tersebut dinilai penting untuk meningkatkan nilai tambah di dalam negeri, memperluas lapangan kerja, serta memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok global.

Melalui pembahasan RUU Komoditas Strategis, DPR RI berharap pemerintah lebih visioner dalam melihat potensi komoditas nasional, tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan saat ini, tetapi juga sebagai investasi jangka panjang dalam mewujudkan ketahanan ekonomi dan energi Indonesia.

Editor: Redaksi TVRINews

Komentar
1000 Karakter tersisa
Kirim
Komentar

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Kuasa Hukum Kerry: Pertamina Untung US$ 524 Juta dalam 10 Tahun dari Sewa Terminal BBM PT OTM
• 15 jam laluviva.co.id
thumb
Bela Palestina dan Ditegur Kelompok Yahudi di Manchester, Guardiola Tegaskan tidak Akan Diam
• 23 jam laluharianfajar
thumb
Nusron Kutip Pemikiran Ayah Prabowo: Pembangunan Harus Memanusiakan Manusia
• 6 jam lalukumparan.com
thumb
NHM Peduli, Salurkan 100 Ton Beras dan 10 Kontainer Mi Instan Bantuan ke Aceh
• 5 jam lalukumparan.com
thumb
MUI Serukan Penanganan Bencana Harus Berbasis Kemanusiaan dan Keadilan
• 7 jam lalusuarasurabaya.net
Berhasil disimpan.