GenPI.co - Mantan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah diduga ikut menerima uang pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3 di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
Hal ini terungkap dalam keterangan saksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Biro Umum Sekretariat Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Dayoena Ivon Muriono.
Ivon dalam persidangan kasus tersebut menyebutkan terdapat aliran uang sebesar Rp50 juta kepada Ida Fauziyah.
“Setiap fakta-fakta yang muncul di persidangan oleh JPU, KPK akan dilakukan analisis dan konfirmasi juga ya, apakah saksi-saksi itu menyampaikan keterangan yang memang bulat,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Sabtu (7/2).
Budi menjelaskan KPK bisa melakukan konfirmasi ulang dengan memeriksa saksi lain dalam penyidikan kasus tersebut.
“Tentu itu semuanya terbuka kemungkinan ya karena memang perkaranya masih bergulir dan tidak menutup kemungkinan untuk kemudian masih terus akan dikembangkan,” beber dia.
Dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (6/2), saksi Ivon menjelaskan uang tersebut dititipkan kepada dirinya dari terdakwa kasus K3 Hery Sutanto untuk diserahkan ke Ida Fauziyah.
“Pak Hery meminta saya untuk menyampaikan kepada Bu Dirjen dan nantinya ditujukan kepada Ibu Menteri. Saat itu Ibu Ida Fauziyah," beber Ivon.
Kasus ini menyeret Immanuel Ebenezer selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan bersama 10 orang lainnya sebagai tersangka kasus pemerasan pengurusan sertifikat K3 di Kemenaker.(ant)
Video viral hari ini:




