BEKASI, KOMPAS.com — Kondisi kesehatan Lala (34), nama disamarkan, memburuk setelah gagal menjalani terapi hemodialisa atau cuci darah pada Rabu (4/2/2026). Selain mengalami sesak di dada, rasa sakit yang dirasakannya merambat hingga ke kepala akibat gagal ginjal kronis yang ia derita.
"Aku sudah sakit kepala, aku merasa racunnya sudah naik ke kepala," ucap Lala kepada Kompas.com, Jumat (6/2/2026).
Sesak napas mulai ia rasakan sejak mengetahui status kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan miliknya mendadak nonaktif.
Nama Lala tiba-tiba tidak lagi tercantum dalam basis data PBI BPJS Kesehatan melalui Kartu Indonesia Sehat (KIS) di Rumah Sakit Mitra Keluarga Jatiasih, Bekasi. Hal itu ia ketahui saat hendak menjalani kontrol kesehatan pada Senin (2/2/2026) malam.
Baca juga: Jerit Pasien Gagal Ginjal Saat BPJS PBI Dinonaktifkan: Dada Sesak, tapi Tak Bisa Cuci Darah
Padahal, terapi hemodialisa tidak dapat ditunda. Lala harus menjalani cuci darah secara rutin setiap Rabu dan Sabtu. Namun, per 1 Februari 2026, status PBI BPJS Kesehatan miliknya tiba-tiba diputus.
Selama tiga tahun terakhir, Lala bergantung pada layanan BPJS Kesehatan melalui program PBI untuk menjalani pengobatan gagal ginjal. Ia rutin menjalani cuci darah di RS Mitra Keluarga Jatiasih.
Setelah dinyatakan tidak lagi masuk dalam kriteria PBI BPJS Kesehatan, Lala berupaya melakukan advokasi. Ia meminta surat rujukan ke Puskesmas Jatibening dan mengurus Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) di Kelurahan Jatibening.
Ia juga mengajukan permohonan ke Dinas Sosial Kota Bekasi dengan melampirkan sejumlah dokumen pribadi, seperti salinan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan dokumen pendukung lainnya. Selain itu, Lala turut meminta pendampingan dari Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI).
"Kalau di Dinsos lebih ke aku minta status PBI kembali karena aku tidak mampu. Tapi kalau lewat KPCDI, aku minta PBI balik karena aku tidak mampu dan aku pasien cuci darah," ucap Lala.
Untuk sementara waktu, Lala mengaktifkan BPJS Kesehatan kelas 3 berbayar. Kendati demikian, ia belum dapat memastikan apakah status PBI BPJS Kesehatan miliknya akan kembali. Hingga saat ini, status PBI tersebut belum juga aktif.
Cuci darah yang seharusnya dijalani pada Rabu (4/2/2026) terpaksa diganti dengan layanan berbayar. Di tengah kesulitan biaya, Lala mendapatkan bantuan dana dari keluarga hingga orang tua murid tempat ia mengajar.
"Jadi pakai itu semua, karena harus cuci darah. Karena aku sudah sakit kepala dan oksigen ke kepala aku sudah kurang. Jadi takut pingsan dan kenapa-napa jadi akhirnya aku cuci darah kemarin (Kamis)," ucap Lala.
Baca juga: Ratusan Pasien Gagal Ginjal Tak Bisa Cuci Darah akibat BPJS PBI Dinonaktifkan
Janji KemensosDi tengah kekisruhan penonaktifan status PBI BPJS Kesehatan bagi pasien penyakit kronis, pemerintah berjanji akan mengaktifkan kembali status khusus untuk pasien cuci darah. Sedikitnya, 11 juta peserta PBI dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) diketahui telah dinonaktifkan.
Penonaktifan tersebut disesalkan karena dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya. Akibatnya, pasien yang seharusnya mendapatkan pelayanan justru terganggu bahkan kehilangan akses pengobatan secara mendadak.
"Ini saya sampaikan khusus untuk pasien cuci darah. Kita akan segera melakukan reaktivasi kembali. Kita sedang berkoordinasi dengan Kemenkes dan BPJS," ungkap Wakil Menteri Sosial Agus Jabo saat ditemui di Bandung Barat, Jumat (5/2/2026).
Menanggapi pernyataan tersebut, Lala menaruh harapan besar. Namun, ia mengaku masih bingung karena hingga kini status PBI BPJS Kesehatan miliknya belum juga pulih. Ia juga mempertanyakan status PBI anggota keluarganya jika kepesertaannya kembali diaktifkan.
"Kalau Kemensos mau mengaktifkan pasien cuci darah, alhamdulillah. Tapi sejujurnya bingung sih, ini kan sudah bayar (PBJS kelas 3) satu bulan pertama, nanti uangnya akan dikembalikan apa tidak?" ujar Lala.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


/https%3A%2F%2Fcdn-dam.kompas.id%2Fimages%2F2026%2F02%2F06%2F13e6f52a20ce336d28d8c763f1cfd9cb-1002031871.jpg)
