Wakil Ketua PN Depok Diduga Terima Rp 2,5 Miliar dari Perusahaan Valas

genpi.co
1 jam lalu
Cover Berita

GenPI.co - Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok Bambang Setyawan (BBG) diduga menerima gratifikasi hingga Rp 2,5 miliar dari PT DMV.

Hal ini berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan Wakil Ketua PN Depok menerima gratifikasi.

“Dalam pemeriksaan lanjutan, KPK mendapatkan data dari PPATK bahwa BBG juga diduga menerima penerimaan lainnya atau gratifikasi yang bersumber dari setoran atas penukaran valas senilai Rp2,5 miliar dari PT DMV selama periode 2025-2026,” kata dia, dikutip Sabtu (7/2).

Asep menjelaskan uang miliaran rupiah ini diduga gratifikasi karena tidak sesuai dengan profil Bambang selaku hakim.

“Tentunya ini tidak sesuai dengan profil yang bersangkutan, sehingga kami menduga bahwa ini adalah pemberian-pemberian tidak sah kepada yang bersangkutan. Kami menduga ini adalah bentuk gratifikasi,” beber dia.

Dalam kasus ini, Bambang melanggar Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

Sebelumnya, Bambang disangkakan melanggar Pasal 605 huruf a dan/atau Pasal 606 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana jo. UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

PT DMV yang dimaksud adalah Daha Mulia Valasindo.

Di sisi lain, KPK mengamankan barang bukti kasus dugaan korupsi Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta (EKA) dan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan (BBG) mencapai Rp 850 juta.

“Tim KPK mengamankan beberapa bukti berupa uang tunai yang dibungkus dalam sebuah tas ransel warna hitam senilai Rp 850 juta,” ungkap dia.

Asep menyebut barang bukti ini disita dari Juru Sita PN Depok Yohansyah Maruanaya (YOH).

Menurut dia, penyitaan barang bukti kasus hakim PN Depok menunjukkan beragam cara penyimpanan uang oleh para pelaku.

“Jadi, ini ada tren berbeda ya. Beberapa waktu yang lalu ada yang pakai karung kan uangnya, kemarin ditaruh di kardus, dan yang ini di dalam tas ransel,” jelas dia.(ant)

Tonton Video viral berikut:


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
105.000 Anggota Jemaah Ikuti Mujahadah Kubro Satu Abad NU di Malang
• 2 jam lalukompas.id
thumb
Dikecam Rasis, Trump Hapus Unggahan Meme Obama Monyet tapi Tolak Minta Maaf
• 2 jam laluviva.co.id
thumb
KPK Amankan Ketua PN Depok hingga Direktur PT KRB di Kasus Sengketa Lahan
• 23 jam lalubisnis.com
thumb
BRI Prioritas Gelar Intimate Night Bersama The Dudas di Balikpapan, Bentuk Apresiasi ke Nasabah
• 22 jam lalutvonenews.com
thumb
Jelang Imlek dan Ramadan, Pramono Siapkan Insentif Pajak untuk Jaga Pertumbuhan Ekonomi Jakarta
• 7 jam laluliputan6.com
Berhasil disimpan.