Ketua PN Depok Digiring KPK Pakai Rompi Oranye, Ini Penampakannya!

okezone.com
9 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok, I Wayan Eka Mariarta (EKA), sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan sengketa lahan. 

Penetapan tersebut dilakukan setelah EKA terjaring operasi tangkap tangan (OTT) bersama Wakil Ketua PN Depok, Bambang Setyawan (BBG), serta lima orang lainnya.

Baca Juga :
KY Sesalkan Ketua dan Wakil PN Depok Terjerat OTT KPK

Dari total tujuh orang yang diamankan, lima orang resmi ditetapkan sebagai tersangka. Usai pengumuman status hukum, EKA bersama empat tersangka lainnya tampak mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK. Dengan tangan terborgol, mereka digiring petugas menuju mobil tahanan untuk dibawa ke rumah tahanan KPK.

Saat dicecar pertanyaan awak media, EKA memilih bungkam. Ia hanya merespons dengan gelengan kepala tanpa sepatah kata pun.

Selain EKA dan BBG, KPK turut mengamankan Yohansyah Maruanaya (YOH) selaku juru sita PN Depok, Trisnado Yulrisman (TRI) selaku Direktur Utama PT Karabha Digdaya (KD), Berliana Tri Kusuma (BER) selaku Head Corporate Legal PT KD, serta dua pegawai perusahaan tersebut berinisial ADN dan GUN.

Baca Juga :
Pejabat Bea Cukai Baru Dilantik Kena OTT KPK, Purbaya: Safe House Ketahuan

 


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Dolar AS Menguat, Rupiah Tergelincir di Level Rp16.850
• 8 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Update Klasemen Proliga 2026 Putra dan Putri Seri Malang: Electric PLN Gusur Popsivo
• 3 jam laluviva.co.id
thumb
Sebelum Ketua PN Depok Tertangkap, Ada Sepucuk Surat Penting
• 19 jam lalujpnn.com
thumb
Ekspansi ke Jakarta, People & Pixel Digadang Mau Buat Hub Industri Kreatif ASEAN di Indonesia
• 9 jam lalutvonenews.com
thumb
Menhut Raja Juli: Perlindungan Lahan Basah Perlu Libatkan Pengetahuan Tradisional
• 11 jam lalujpnn.com
Berhasil disimpan.