GARUT, KOMPAS.TV - Polisi menangkap pemilik wedding organizer di Kabupaten Garut, Jawa Barat, karena diduga menipu dua calon pengantin.
Kasus ini bermula saat korban yang merupakan calon pengantin menggunakan jasa wedding organizer milik tersangka untuk acara pernikahan yang akan digelar di Tarogong Kidul, Garut, dengan membayar biaya sebesar Rp72 juta.
Namun, menjelang hari pernikahan, muncul informasi bahwa sejumlah vendor pernikahan belum dibayarkan oleh terduga pelaku. Karena tidak ada itikad baik, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Dari hasil penyelidikan sementara, polisi menyebutkan uang milik korban diduga digunakan tersangka untuk menutup utang serta keperluan pribadi. Polisi juga menduga masih ada korban lainnya dalam kasus ini.
Baca Juga: Pelajar 16 Tahun Bawa Mobil Dinas Pemkab Mamuju Tabrak Warung , 2 Orang Terluka | KOMPAS PETANG
#weddingorganizer #penipuanwo #garut
Penulis : Tesalonika-Ajeng
Sumber : Kompas TV
- wedding organizer
- penipuan wo
- garut
- kasus penipuan




