Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penahanan terhadap John Field (JF) selaku Pemilik PT Blueray (BR), yang menjadi tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan, penahanan dilakukan setelah lembaga antirasuah memeriksa John Field.
Advertisement
“Usai pemeriksaan rampung, penyidik melakukan penahanan terhadap JF untuk 20 hari pertama,” tutur Budi kepada wartawan, Sabtu (7/2/2026), seperti dilansir dari Antara.
Dengan demikian, enam tersangka kasus korupsi importasi Bea Cukai telah ditahan oleh KPK.
Sebelumnya, John Field (JF) selaku Pemilik PT Blueray (BR) yang sempat kabur dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 4 Februari 2026 di kasus dugaan korupsi importasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), sudah ditemukan.
“Dini hari tadi, tersangka JF, yang merupakan pemilik PT BR menyerahkan diri ke KPK," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (7/2/2026).




