Penulis: Jimmy Lie Agustinus
TVRINews, Minahasa Selatan
Kepolisian Resor (Polres) Minahasa Selatan mengoptimalkan patroli keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya pada jam-jam sekolah, guna menekan aksi tawuran antar pelajar yang kerap terjadi di wilayah Amurang.
Kapolsek Amurang, AKP Johanes Montolalu memaparkan data penanganan kasus kriminal sepanjang Tahun 2025 dan awal 2026.
Pada Tahun 2025, tercatat Crime Total (CT) sebanyak 76 laporan kasus dengan Crime Clearance (CC) sebanyak 31 perkara.
Sementara itu, pada Tahun 2026 hingga saat ini, CT tercatat sebanyak dua kasus dengan satu perkara berhasil diselesaikan.
"Dari penanganan kasus tersebut, kejadian yang cukup menonjol adalah maraknya tawuran antar pelajar yang terjadi hampir setiap minggu, terutama pada jam-jam sekolah," ujar AKP Johanes Montolalu, dikutip Sabtu, 7 Februari 2026.
Ia menjelaskan, aksi tawuran tersebut umumnya melibatkan pelajar tingkat SMA dan SMK, baik yang terungkap melalui laporan masyarakat maupun hasil patroli langsung di sekitar lingkungan sekolah.
Untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas, Polsek Amurang terus menggiatkan patroli rutin dan patroli sinergitas bersama instansi terkait, termasuk patroli gabungan dengan pihak Koramil yang dilaksanakan setiap pekan.
Patroli dilakukan dengan menyisir serta memetakan wilayah-wilayah rawan tindak kriminal, baik pada waktu siang hari maupun tengah malam.
"Dalam rangka mengantisipasi gangguan kamtibmas di wilayah kami, yang sudah kami laksanakan selama ini adalah menggiatkan patroli," tegasnya.
Selain upaya kepolisian, AKP Johanes juga mengimbau peran aktif tokoh agama, tokoh masyarakat, serta pemerintah desa dan kelurahan untuk meningkatkan sinergitas dalam menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya dalam mencegah kenakalan remaja dan tawuran pelajar.
Menurutnya, kolaborasi semua pihak menjadi kunci penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Amurang.
Editor: Redaksi TVRINews




