jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 12 pegawai di Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada Rabu (4/2).
Adapun enam di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan suap dan gratifikasi.
BACA JUGA: 43 Pejabat DJP Dilantik, Menkeu Purbaya Titip Pesan Begini
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya menanggapi serius terkait penindakan hukum yang dilakukan KPK di lingkungan kementeriannya dalam beberapa hari terakhir.
Menurut Purbaya, tindakan hukum ini menunjukkan masih ada pegawai di Kementerian Keuangan yang tidak menjalankan tugas sesuai dengan aturan.
BACA JUGA: KPK Dalami Suap Hakim soal Sengketa Lahan, Eks Pimpinan PN Depok Siap-Siap Saja
Hal tersebut menjadi catatan merah bagi upaya pembersihan internal di kementerian keuangan.
"Artinya, ada sementara pegawai-pegawai kami yang belum menjalankan kerjaannya dengan lurus," ujar Purbaya di kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Jumat (6/2).
BACA JUGA: Korupsi di DJP, KPK Panggil Konsultan Pajak
Temuan OTT KPK diketahui mencakup kepemilikan uang dalam jumlah besar hingga aset berupa logam mulia milik para tersangka.
"Artinya, masih ada, ya kayaknya yang terima uang, ada safe house katanya, ada uang sekian, ada emas 3 kilo, dan lain-lain. Artinya kami masih belum bersih," katanya.
Purbaya secara khusus meminta jajaran yang bertugas untuk menjaga integritas di instansi naungannya.
Berbeda dengan kebijakan di masa lalu, Purbaya kini mengancam akan memberikan sanksi tegas hingga ke tingkat pimpinan jika terjadi pelanggaran.
Dia menyatakan tengah menunggu perkembangan proses hukum terhadap para pegawai terduga OTT korupsi di bawah lembaganya tersebut.
Purbaya memberikan peringatan keras kepada para pimpinan unit agar tidak lagi menggunakan alasan ketidaktahuan atas tindakan bawahannya.
Menurutnya, pengawasan melekat bagian dari tanggung jawab yang tidak bisa dihindari oleh seorang atasan.
"Kalau sampai tersangka betul, sampai level 1 di bawah pimpinannya, kami akan ganti terus sampai ke atas," tuturnya.
Sebagai langkah perbaikan, Kementerian Keuangan telah melakukan berbagai upaya signifikan sejak Desember tahun lalu.
Salah satunya, reformasi pejabat di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) serta Bea dan Cukai, guna mengurangi kebocoran di badan Kemenkeu.(mcr31/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah



