Jadwal Cuti Bersama Lebaran 2026: Ini Tanggal Libur Idul Fitri dan Rangkaian Long Weekend

kompas.tv
12 jam lalu
Cover Berita
Ilustrasi. Seekor kucing liar duduk di trotoar saat para wanita Muslim bersiap untuk melaksanakan salat Idulfitri yang menandai berakhirnya bulan suci Ramadan, di sebuah jalan di Jakarta, Indonesia, Senin, 31 Maret 2025. (Sumber: AP Photo/Dita Alangkara)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah menetapkan rangkaian hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026, termasuk kebijakan cuti bersama menjelang dan setelah Idulfitri 1447 Hijriah. Kepastian jadwal ini menjadi informasi penting bagi masyarakat, khususnya pekerja yang mulai merencanakan mudik serta agenda keluarga.

Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang ditandatangani pada 19 September 2025. 

Aturan ini menjadi acuan bagi instansi pemerintah maupun sektor swasta dalam mengatur jadwal kerja selama periode Lebaran.

Baca Juga: Cuti Bersama Lebaran 2026 Kapan? Ini Jadwal Resmi dan Rincian Libur Idul Fitri

Berdasarkan SKB, Hari Raya Idulfitri diperkirakan jatuh pada 21–22 Maret 2026. 

Pemerintah juga menetapkan beberapa hari cuti bersama di sekitar tanggal tersebut guna mendukung kelancaran mobilitas masyarakat saat arus mudik dan balik.

Jadwal Libur dan Cuti Bersama Lebaran 2026

Berikut rincian tanggal libur Idulfitri 2026:

  • Jumat, 20 Maret 2026: Cuti bersama Idulfitri
  • Sabtu, 21 Maret 2026: Idulfitri hari pertama
  • Minggu, 22 Maret 2026: Idulfitri hari kedua
  • Senin, 23 Maret 2026: Cuti bersama Idulfitri
  • Selasa, 24 Maret 2026: Cuti bersama Idulfitri

Rangkaian tanggal tersebut menciptakan libur panjang yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk pulang ke kampung halaman maupun berkumpul bersama keluarga.

Secara keseluruhan, pemerintah dan kementerian terkait telah menyepakati total delapan hari cuti bersama sepanjang 2026 yang tersebar di berbagai momentum hari besar keagamaan, seperti Imlek, Nyepi, dan Iduladha.

Baca Juga: Pemprov DKI Siapkan Insentif Pajak Lebaran, Belanja di Jakarta Jadi Lebih Terjangkau dan Murah

Ketentuan bagi ASN dan Layanan Publik

Dalam aturan tersebut, Aparatur Sipil Negara (ASN) diwajibkan mengikuti ketentuan pelaksanaan cuti bersama sesuai SKB. 

Meski demikian, instansi pemerintah tetap diminta mengatur pelayanan publik agar tidak terganggu.

Penyesuaian biasanya dilakukan melalui sistem piket atau pembagian jadwal kerja, terutama pada sektor yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat seperti layanan kesehatan, keamanan, dan transportasi.

Penetapan jadwal cuti bersama tidak hanya berdampak pada pekerja, tetapi juga berbagai sektor lain.

Penulis : Rizky L Pratama Editor : Gading-Persada

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV

Tag
  • cuti bersama Lebaran 2026
  • jadwal libur Idul Fitri 2026
  • tanggal Lebaran 2026
  • libur nasional Maret 2026
  • cuti bersama Idul Fitri
  • jadwal mudik 2026
Selengkapnya


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Yudhoyono Dialogue Forum 2026: AHY Beberkan 5 Pilar Ekonomi Baru
• 3 jam laluliputan6.com
thumb
Polisi: 1 Penjual Anak di Jakbar Kenal dengan Pelaku di Kasus Penculikan Bilqis
• 18 jam lalukumparan.com
thumb
HUT ke-18 Gerindra, Bobby Nasution Bersihkan Sungai dan Sapa Warga Aur
• 1 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Viral Pria Misterius Lewati Gang Sempit Tambora Bawa Bungkusan Karung, Warga Duga Isinya Mayat
• 4 jam laluliputan6.com
thumb
Prabowo Hadiri Mujahadah Kubro Satu Abad NU, Disambut Ribuan Warga Nahdliyin
• 8 jam laluliputan6.com
Berhasil disimpan.