JAKARTA, KOMPAS.TV- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menargetkan peningkatan penerimaan pajak (tax collection rate) pada tahun ini menjadi 11–12 persen, naik dari capaian tahun lalu yang masih sekitar 9 persen.
Target tersebut dipasang untuk memperkuat penerimaan negara dan menjaga kesehatan fiskal serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Purbaya menilai, perbaikan kinerja perpajakan menjadi kunci di tengah kebutuhan pembiayaan pembangunan yang terus meningkat.
Baca Juga: Pegawai Pajak dan Bea Cukai Banyak Kenakan Rompi Oranye KPK, Menteri Purbaya Sebut Itu Shock Terapy
Menurutnya, pertumbuhan ekonomi harus sejalan dengan kenaikan penerimaan pajak.
“Tahun lalu tax collection rate masih sekitar 9 persen. Tahun ini saya harap bisa naik ke 11–12 persen. Kalau ekonomi membaik tetapi penerimaan tidak naik, berarti ada yang salah dan harus kita benahi,” kata Purbaya dalam acara pelantikan pejabat Kemenkeu di Aula Juanda, Jakarta, Jumat (6/2/2026).
Untuk mencapai target tersebut, Kementerian Keuangan melakukan pembenahan menyeluruh di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai, mulai dari rotasi pejabat, penguatan pengawasan, hingga perbaikan sistem kerja.
Baca Juga: Menteri Purbaya tentang Wakilnya Juda Agung: Bukan Orang Baru, Jangan Dicurigai Macam-Macam
Ia juga menyoroti potensi kebocoran penerimaan dari praktik seperti transfer pricing, under invoicing, serta ketidakpatuhan wajib pajak.
Presiden, kata dia, telah berulang kali mengingatkan agar celah-celah tersebut ditutup.
Penulis : Dina Karina Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV
- tax collection rate
- rasio penerimaan pajak
- purbaya yudhi sadewa
- menteri keuangan
- target pajak 2026
- pajak apbn




