Minggu, SIM Keliling hanya buka di dua lokasi Jakarta

antaranews.com
8 jam lalu
Cover Berita
Jakarta (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya hanya membuka dua lokasi layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling bagi warga yang ingin memperpanjang masa berlaku syarat legal berkendara itu, di Jakarta, Minggu.

Melalui akun Instagram resmi TMC Polda Metro Jaya, diinformasikan layanan ini buka pukul 07.00 WIB hingga 12.00 WIB.

Berikut lokasinya :

Jakarta Timur : Jalan Raden Inten Kalimalang, samping McD Duren Sawit

Jakarta Barat : Jalan Panjang, samping Indomaret Kebon Jeruk


Syaratnya, KTP dan SIM asli beserta fotokopi, formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis, harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Untuk biaya perpanjangan sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C.

Baca juga: SIM Keliling Jakarta pada Jumat ada di sini

Baca juga: Mau perpanjang SIM? Ini lokasi SIM Keliling Jakarta pada Kamis


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Belasan Warga Jepara Terserang Leptospirosis Usai Banjir, 3 Orang Meninggal
• 22 jam lalumetrotvnews.com
thumb
KAI Tingkatkan Layanan Kereta Api di Jawa Tengah-DIY, Mobilitas Masyarakat Kian Mengandalkan Transportasi Rel
• 13 jam lalupantau.com
thumb
Sammuel Wattimena Cari Desainer yang Bisa Visualisasikan Karakter Leader lewat Kebaya
• 18 jam lalujpnn.com
thumb
Polisi Selidiki Pria Diduga Panggul Mayat di Krendang, Jakarta Barat, Terekam CCTV Warga
• 2 jam lalupantau.com
thumb
Jelang Ramadan, Bank Indonesia Jawa Barat Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi
• 17 jam lalugenpi.co
Berhasil disimpan.