RIAU - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Riau menyelidiki kasus penemuan gajah buntung yang ditemukan mati di wilayah Pelalawan, Riau.
Temuan itu berawal dari laporan pihak perusahaan PT RAPP yang menemukan bangkai gajah di areal kerja perusahaan tersebut.
Tim gabungan turun ke lokasi untuk menyelidiki kejadian ini. Kondisi bangkai gajah tersebut ditemukan tanpa kepala, yang menunjukkan indikasi kuat perburuan liar.
Kasus ini serupa dengan hilangnya gading pada bangkai gajah. Adapun gajah sumatera yang ditemukan itu berusia sekitar 40 tahun.
Kepala BBKSDA Riau, Supartono, menegaskan bahwa tindakan terhadap satwa dilindungi merupakan persoalan serius dan negara tidak mentoleransi tindakan kriminal terhadap satwa liar,’’ujarnya, Minggu (8/2/2026).
Kasus ini kata dia disebut sebagai kejahatan terhadap sumber daya alam hayati dan akan diusut secara mendalam
“Kematian gajah ini merupakan peristiwa yang sangat serius. Hilangnya bagian kepala menunjukkan indikasi kuat adanya perburuan liar,’’ujarnya.
‘’Kami bersama Polda Riau akan mengusut kasus ini secara menyeluruh dan menindak tegas siapa pun yang terlibat. Kejahatan terhadap gajah adalah kejahatan terhadap negara dan masa depan keanekaragaman hayati Indonesia,” lanjut Supartono.



