Polres Metro Tangerang Kota menjadwalkan kembali pemanggilan terhadap Habib Bahar bin Smith untuk diperiksa dalam kasus dugaan penganiayaan pada Rabu (11/2/2026). Panggilan tersebut kembali dilayangkan karena Habib Bahar sempat absen dari pemeriksaan yang telah dijadwalkan sebelumnya.
"Sudah kita terbitkan panggilan kedua, terjadwalkan minggu depan hari Rabu, 11 Februari 2026," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari, Minggu (8/2/2026).
Ia mengatakan, pemeriksaan pekan depan dijadwalkan mulai pukul 10.00 WIB dan pihaknya berharap tersangka dapat memenuhi panggilan penyidik. "Ya panggilan jam 10.00 WIB. Namun kan nanti tetap ketersediaan yang bersangkutan dengan kuasa hukumnya," ujarnya.
Baca Juga: Kronologi Habib Bahar bin Smith Jadi Tersangka Dugaan Penganiayaan Anggota Banser
Jauhari menegaskan, dirinya akan bertanggung jawab atas proses penyidikan agar berjalan transparan dan profesional. "Saya selaku Kapolres Metro Tangerang Kota akan bertanggung jawab penuh terhadap proses penyidikan ini sampai dengan tuntas," tegasnya.Dalam kasus ini, Bahar ditetapkan sebagai tersangka dugaan penganiayaan terhadap anggota Banser Kota Tangerang. Dia dijerat tersangka bersama tiga orang lainnya yang saat ini sudah ditangkap dan ditahan.
Sebelumnya, pengacara Habib Bahar bin Smith, Ichwan Tuankotta, buka suara terkait duduk perkara dugaan pengeroyokan hingga penetapan tersangka kliennya itu. Ia mengatakan, korban penganiayaan bukan merupakan anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) seperti yang disebut-sebut belakangan ini.
Ichwan menyebut, korban merupakan anggota organisasi masyarakat (ormas) Perjuangan Wali Songo Indonesia Laskar Sabilillah (PWI LS). "Kita membuka isi handphone itu ternyata dia di dalam grup PWI LS. Kita punya buktinya. Jadi memang orang ini penyusup, memprovokasi, pengeroyokan. Dia dikorbanin," kata Ichwan saat dihubungi wartawan, Rabu (4/2/2026).
Ia membantah soal narasi yang menyebut korban saat itu tengah ikut pengajian, tiba-tiba dikeroyok ketika hendak mencium tangan Habib Bahar.
Dugaan penganiayaan itu dipicu adanya surat penolakan pengajian Habib Bahar pada 18 September 2025 sehingga jemaah marah. "Nah, pemicunya, dia itu kirim surat menolak pengajian Habib tanggal 18 itu. Tanggal 21 dia action, cuma di dalam pembicaraan di grup WA-nya dia, di grup PWI (PWI LS) itu ada dia," ujarnya.
Makanya, kata Ichwan, jemaah marah. "Itu awal pengeroyokannya itu, ceritanya. Jadi ada pemicunya, bukan orang mau salaman terus ditonjokin sama pengawal Habib Bahar, nggak ada itu cerita itu."
Original Article




