Jakarta: Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri menyatakan keprihatinan mendalam atas berakhirnya perjanjian pembatasan senjata nuklir New START antara Amerika Serikat dan Rusia pada Kamis lalu.
Melalui akun media sosial X, Kemenlu RI mendesak kedua negara untuk segera melanjutkan perundingan guna menjaga pembatasan senjata nuklir, karena berakhirnya New START menambah ketidakpastian terhadap situasi keamanan global.
“Indonesia mendesak AS dan Rusia untuk melanjutkan perundingan mengenai pembaruan pembatasan dan pengurangan senjata ofensif strategis,” demikian pernyataan tertulis Kemenlu RI di X yang dikutip Antara, Minggu, 8 Februari 2026.
Kemenlu RI menilai berakhirnya New START berarti untuk pertama kalinya sejak awal 1970-an, kedua negara tidak lagi terikat oleh pembatasan senjata nuklir. Indonesia karena itu mendorong AS dan Rusia untuk tetap menjaga jalur komunikasi yang esensial guna mencegah salah perhitungan dan potensi eskalasi.
Menurut Kemenlu RI, berakhirnya perjanjian tersebut meningkatkan risiko dimulainya kembali perlombaan senjata nuklir serta potensi penggunaan senjata nuklir. Kondisi ini, lanjut Kemlu, menegaskan urgensi kemajuan nyata dalam upaya pelucutan senjata nuklir.
Indonesia berpandangan bahwa risiko yang ditimbulkan oleh senjata nuklir mengancam kelangsungan hidup dan masa depan umat manusia, mengingat dampak kemanusiaan yang bersifat katastropik jika senjata tersebut digunakan.
Oleh karena itu, Indonesia menyerukan kepada AS dan Rusia, serta negara-negara pemilik senjata nuklir lainnya, untuk mencegah terjadinya perlombaan senjata baru. Indonesia juga mendesak negara-negara tersebut memenuhi kewajiban hukum berdasarkan Pasal VI Traktat Non-Proliferasi Senjata Nuklir (NPT) guna mencapai penghapusan total senjata nuklir.
New START merupakan perjanjian berdurasi 10 tahun yang ditandatangani oleh AS dan Rusia dan mulai berlaku pada 5 Februari 2011. Kedua negara sepakat memperpanjang perjanjian tersebut selama lima tahun pada 2021.
Berdasarkan data hingga Januari 2025, Rusia diketahui memiliki sekitar 4.309 hulu ledak nuklir, sementara AS memiliki sekitar 3.700. Prancis dan Inggris, yang merupakan sekutu AS, masing-masing memiliki sekitar 290 dan 225 hulu ledak nuklir. Sementara itu, Tiongkok diperkirakan memiliki sekitar 600 hulu ledak nuklir.
Sementara itu, Presiden AS Donald Trump pada Kamis menyatakan keinginannya untuk merundingkan perjanjian nuklir baru yang dinilai lebih baik dibandingkan New START. Namun, Trump menegaskan bahwa Tiongkok juga harus dilibatkan dalam perjanjian nuklir yang baru tersebut.
Baca juga: PBB Desak AS dan Rusia Buat Perjanjian Nuklir Baru usai Berakhirnya New START




