JK Usul Warga Jakarta yang Tidak Jaga Kebersihan Depan Rumah Diberi Denda: Seperti di Singapura

tvonenews.com
3 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla mengusulkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuat aturan denda bagi warga yang tidak menjaga kebersihan lingkungan depan rumahnya.

Hal itu disampaikan saat meninjau kegiatan kerja bakti massal bertajuk ‘Jaga Jakarta Bersih’ bersama Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Cipinang, Jakarta Timur, Minggu (8/2/2026).

Menurut JK, kebersihan lingkungan rumah merupakan tanggung jawab setiap warga pemilik rumah.

“Karena itu kita minta kepada seluruh warga Jakarta bertanggung jawab pada rumahnya masing-masing. Artinya semua selokan di muka rumahnya, apakah kantornya, apa rukonya, harus dia bersihkan,” kata JK.

Menurutnya, banjir di Jakarta terjadi akibat aliran air seperti selokan maupun sungai penuh dengan sampah. Kondisi itu jelas berdampak kepada seluruh masyarakat dan menyebabkan kerugian materi.

“Toko-toko tutup, warung-warung kecil tutup, goreng-gorengan tutup, ndak jual. Bagi perusahaan besar orang yang punya mobil macet. Macet empat jam berapa liter bahan bakar habis itu,” ungkap JK.

“Jadi triliunan setiap tahun triliunan rakyat rugi karena banjir. Karena supaya jangan rugi, ya bersihkan sendiri. Ini merupakan tanggung jawab kita,” sambungnya.

JK mengatakan setiap rumah juga harus memiliki setidaknya satu sekop untuk membersihkan sampah di area rumahnya.

“Sekali lagi, ini kota, kota kita. Bukan kotanya Pak Gubernur. Pak Gubernur hanya memimpin kita. Jadi kita yang bertanggung jawab ya,” tegasnya.

JK mengatakan aturan denda dapat diberlakukan seperti yang diterapkan di Singapura maupun Amerika Serikat (AS).

“Jadi, orang-orang yang punya rumah besar, harus bersihkan di muka rumahnya. Kalau ndak, didenda. Nanti Pak Walikota yang bikin aturannya. Itu tidak hanya kita, di Singapura begitu, di Amerika begitu,” jelasnya.

“Kalau di Singapura, di muka rumah ada bintik-bintik saja didenda yang punya rumah. Didenda. Kalau kita seenaknya buang sampah di depan rumah. Sekarang, kota ini, kota kita. Yang bersihkan kita,” pungkas JK. (saa/iwh)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Kolaborasi Riset Berdampak Libatkan Lintas Institusi dan Disiplin Ilmu  
• 36 menit lalukompas.id
thumb
ASN Tukin "Sultan" Tapi Korupsi, Mengapa Bisa Terjadi?
• 8 jam lalukompas.id
thumb
Baznas RI dan Lazisnu PBNU Kolaborasi Perkuat UMKM Mustahik di Empat Provinsi
• 3 jam lalupantau.com
thumb
KLa Project hadirkan kenangan dan kejutan dalam konser "LUX NOVA"
• 10 jam laluantaranews.com
thumb
Danantara Resmi Mulai 6 Proyek Kebanggaan Prabowo Rp110 Triliun
• 22 jam lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.