jpnn.com, JAKARTA - Hampir seluruh masyarakat Indonesia yang mengikuti perkembangan kasus hukum meyakini keterlibatan Riza Chalid dalam dugaan korupsi tata kelola minyak di Pertamina.
Temuan terbaru Indikator Politik Indonesia menunjukkan tingkat keyakinan publik terhadap keterlibatan buronan Kejaksaan Agung tersebut telah mencapai level yang sangat dominan.
BACA JUGA: FSP BUMN Bersatu Dukung Presiden Prabowo Bersihkan Perusahaan Pelat Merah dari Korupsi
Dalam rilis survei nasional bertajuk "Persepsi Publik terhadap Kinerja Presiden dan Kepercayaan Warga terhadap Lembaga-Lembaga Negara" pada Minggu (8/2), Founder sekaligus Peneliti Utama Indikator Politik Indonesia Prof. Burhanuddin Muhtadi memaparkan bahwa kasus ini telah menjadi perhatian luas seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat (awareness).
Berdasarkan data survei periode 15-21 Januari 2026, tingkat kepercayaan publik terhadap keterlibatan Riza Chalid dalam korupsi tersebut menyentuh angka yang sangat masif di kalangan responden yang mengetahui kasusnya.
BACA JUGA: Peradilan In-absentia Dasar untuk Merampas Aset Riza
Burhanuddin menjelaskan bahwa persentase masyarakat yang menyatakan percaya meningkat tajam dalam tiga bulan terakhir.
Kelompok yang menyatakan percaya melonjak menjadi 75,9% dari sebelumnya 66,2% pada Oktober 2025.
BACA JUGA: Penjelasan Brigjen Untung soal Keberadaan Riza Chalid
Sementara responden yang menyatakan sangat percaya berada di angka 11,4%.
Jika diakumulasikan, terdapat 87,3% atau hampir seluruh bagian dari masyarakat yang mengetahui kasus ini meyakini bahwa Riza Chalid terlibat dalam skandal tersebut.
"Dari 44,5% warga yang tahu bahwa Riza Chalid menjadi buron Kejaksaan Agung dalam kasus korupsi tata kelola minyak Pertamina, mayoritas mutlak atau hampir seluruhnya percaya ia terlibat," ujar Burhanuddin Muhtadi dalam pemaparannya.
Data mencatat kenaikan signifikan pada jumlah warga yang mengetahui status hukum Riza Chalid.
Pada Oktober 2025, awareness publik berada di angka 39,4%, tetapi kini meningkat menjadi 44,5% pada Januari 2026.
Di sisi lain, jumlah masyarakat yang meragukan keterlibatan pengusaha tersebut terus mengalami penyusutan hingga ke titik terendah. Responden yang menyatakan "Kurang Percaya" hanya tersisa 7,6%.
Sementara Kelompok yang menyatakan "Tidak Percaya Sama Sekali" berada di angka yang sangat kecil, yakni hanya 0,7%.
Tingginya angka keyakinan publik yang mencapai hampir 90 persen ini mencerminkan ekspektasi besar masyarakat terhadap langkah tegas Kejaksaan Agung dalam menuntaskan kasus tersebut. (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Interpol Terbitkan Red Notice Muhammad Riza Chalid, Polri Pastikan Keberadaan Terpantau
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif



