Jakarta, VIVA – Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil mengukuhkan posisinya sebagai lembaga penegak hukum yang paling dipercaya oleh masyarakat Indonesia.
Hal itu berdasarkan temuan terbaru dari survei Indikator Politik Indonesia periode 15-21 Januari 2026, tingkat kepercayaan publik terhadap Korps Adhyaksa mencapai angka tertinggi dalam 2 tahun terakhir 80%.
Angka ini melampaui lembaga hukum lainnya seperti Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Founder dan Peneliti Utama Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi menjelaskan capaian ini merupakan hasil dari konsistensi Kejaksaan dalam menangani kasus korupsi besar yang menyita perhatian publik.
“Kepercayaan publik sebanyak 74% responden menyatakan cukup percaya dan 6% menyatakan sangat percaya,” kata Burhanuddin pada Minggu, 8 Februari 2026.
Angka ini menempatkan Kejaksaan di posisi teratas dari lembaga hukum lainnya, unggul di atas Mahkamah Konstitusi (75,0%), Pengadilan (74,4%), KPK (71,8%), dan Polri (65,5%).
Salah satu pendorong utama lonjakan kepercayaan ini adalah aksi nyata Kejaksaan Agung dalam menunjukkan transparansi hasil kerja mereka.
Langkah Kejaksaan yang menunjukkan tumpukan uang hasil penindakan korupsi senilai Rp 6,6 triliun kepada negara melalui Presiden Republik Indonesia mendapat dukungan masif.
"Mayoritas publik yakni sebesar 70,7% (gabungan setuju dan sangat setuju), mengapresiasi langkah Kejaksaan yang menunjukkan tumpukan uang sitaan tersebut sebagai bentuk pertanggungjawaban nyata kepada masyarakat," ujarnya.
Survei ini dilakukan dengan melibatkan 1.220 responden melalui metode multistage random sampling di seluruh Indonesia, dengan margin of error sebesar ±2,9%.



