jpnn.com - Pakar hukum dari Universitas Al-Azhar Indonesia Prof Suparji Ahmad menilai Kejaksaan Agung (Kejagung) saat ini merupakan lembaga penegak hukum paling progresif dan produktif dalam memberantas korupsi.
Meskipun secara teori lembaga lain memiliki peluang yang sama, performa Kejagung dianggap paling menonjol dalam menjawab tantangan hukum saat ini.
BACA JUGA: Kejaksaan Gacor Berantas Korupsi, Kepuasan Publik terhadap Presiden Makin Tinggi
"Menindak korupsi itu, sekarang, seperti memancing di kolam ikan. Pasti ikannya itu ada. Mencari koruptor itu mudah sekali karena korupsi ada di mana-mana. Namun saat ini, yang paling produktif adalah kejaksaan,” tegas Suparji, Minggu (8/2).
Kinerja Unggul di Atas Lembaga Lain
BACA JUGA: Kejaksaan Masih Jadi Penegak Hukum Paling Dipercaya, Rekor Tertinggi
Munculnya opini di tengah masyarakat bahwa kedudukan Kejaksaan lebih tinggi dari lembaga hukum lainnya bukanlah tanpa alasan.
Menurut Suparji, hal itu merupakan buah dari kinerja nyata di lapangan.
Meski KPK dan Kepolisian memiliki kewenangan serupa dalam menindak korupsi, progresivitas Kejagung dalam mengeksekusi perkara sulit tertandingi.
“KPK memiliki fokus khusus, Kepolisian juga punya kewenangan besar bahkan sebagai penyidik utama. Namun, saat ini semuanya kembali pada kemauan dan progresivitas lembaga tersebut. Kejaksaan telah menunjukkan kinerja yang melampaui ekspektasi,” tambahnya.
Dominus Litis dan Penguatan SDM
Secara yuridis, Suparji menjelaskan bahwa kekuatan Kejagung berakar pada asas dominus litis, di mana jaksa adalah pengendali perkara.
Kewenangan atributif dalam UU Kejaksaan memungkinkan mereka bergerak mulai dari penyidikan, penuntutan perkara khusus, hingga eksekusi putusan pidana dan pemulihan aset negara.
Namun, keberhasilan ini tidak hanya datang dari kewenangan semata. Suparji menyoroti adanya transformasi internal yang masif di tubuh Korps Adhyaksa.
"Keberhasilan ini bukan sekadar keberanian, komitmen, dan kemauan. Kejaksaan secara sadar melakukan perbaikan diri. Banyak jaksa yang terus meningkatkan kapasitas intelektualnya hingga bergelar doktor dan profesor. Hal inilah yang membuat penegakan hukum mereka lebih tajam dan berkualitas," jelasnya. (dil/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif


