Saham DPUM akan pindah ke papan pemantauan khusus dan diperdagangkan menggunakan mekanisme full call auction (FCA).
IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut suspensi perdagangan saham PT Dua Putra Utama Makmur Tbk (DPUM) mulai sesi I, Senin 9 Februari 2026.
Saham DPUM akan diperdagangkan kembali di Pasar Reguler dan Pasar Tunai setelah disuspensi lebih dari satu bulan sejak akhir Desember 2025.
"Dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan saham DPUM dibuka kembali mulai sesi I tanggal 9 Februari 2026," tulis pengumuman Bursa, Minggu (8/2/2026).
Namun demikian, saham DPUM akan pindah ke papan pemantauan khusus dan diperdagangkan menggunakan mekanisme full call auction (FCA). Hal ini menyusul status suspensi yang telah berlangsung lebih dari satu hari Bursa berturut-turut.
Di mana saham DPUM dihentikan sementara sejak 23 Desember 2025 setelah mencatatkan peningkatan harga kumulatif yang signifikan.
Adapun saham Dua Putra diperdagangkan terakhir di harga Rp276 pada Senin (22/12/2025) usai mencetak auto reject atas (ARA). Dalam tiga bulan, saham tersebut melonjak 324,62 persen.
(DESI ANGRIANI)





