Bisnis.com, JAKARTA — Polda Metro Jaya mulai menjadwalkan pemeriksaan saksi ahli sebelum melakukan gelar perkara kasus dugaan penistaan agama hingga ujaran kebencian terkait Pandji Pragiwaksono.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan keterangan para ahli ini diperlukan untuk mengetahui adanya unsur pidana pada kasus Pandji ini.
"Setelah seluruh rangkaian pengumpulan fakta dinilai cukup, penyelidik akan melakukan gelar perkara, untuk menilai apakah peristiwa tersebut memenuhi unsur pidana," ujar Budi saat dikonfirmasi, Minggu (8/2/2026).
Dia menambahkan, nantinya kepolisian bakal meningkatkan status perkara menjadi penyidikan apabila ditemukan unsur pidana.
Sebaliknya, apabila tidak ditemukan unsur pidana dalam pelaporan terkait pertunjukan stand up comedy Mens Rea itu maka pengusutan bakal dihentikan.
"[Setelah gelar perkara] apakah dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan atau tidak," imbuhnya.
Baca Juga
- Peradilan Adat Toraja untuk Pandji Pragiwaksono Dijadwalkan Selasa 10 Februari
- 4 Fakta Pemeriksaan Pandji Terkait Acara Mens Rea oleh Polisi
- Gibran soal Komedi Mens Rea Pandji: Harus Didukung Terus Berkarya
Adapun, kata Budi, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 27 saksi, termasuk Pandji Pragiwaksono dan dua opener acara Mens Rea yakni Dany Beler dan Ben Dhanio.
"Terlapor PP sudah dimintai keterangan oleh penyelidik pada Jumat, 6 Februari 2026. Sampai dengan saat ini total 27 orang sudah diperiksa, termasuk pelapor, saksi-saksi, serta terlapor," pungkasnya.
Pandji Diperiksa
Dalam catatan Bisnis, Komika Pandji Pragiwaksono telah menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan tindak pidana terkait dengan materi stand up comedy Mens Rea di Polda Metro Jaya pada Jumat (6/2/2026).
Pemeriksaan itu berlangsung delapan jam dengan jumlah pertanyaan yang dilayangkan penyidik sebanyak 63 pertanyaan seputar acara Mens Rea.
Usai menjalani pemeriksaan, Pandji menegaskan bahwa dirinya tidak melakukan penistaan agama saat membawakan materi stand up comedy dalam acara Mens Rea.
Terlebih, kata Pandji, dirinya tidak ada sedikitpun memiliki niat jahat saat membawakan materi stand up comedy-nya dan murni merupakan karya seni.
"Ya saya tadi menjalani prosesnya, saya coba untuk jawab pertanyaan dari polisi sebaik mungkin. Saya ada pada posisi tidak merasa melakukan penistaan agama," kata Pandji.




