JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menekankan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) harus memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Manfaat tersebut bisa melalui perlindungan sosial, bantuan sosial, subsidi, layanan kesehatan, pendidikan, serta pembangunan infrastruktur di seluruh daerah.
“Setiap rupiah yang dibelanjakan harus memiliki manfaat bagi rakyat dan dapat dipertanggungjawabkan secara akuntabel,” ujar Politisi Fraksi Partai Golkar ini, dikutip dari laman DPR RI.
Ia menegaskan fungsi anggaran DPR RI merupakan instrumen penting untuk memastikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) benar-benar menjadi alat mewujudkan kesejahteraan rakyat sesuai amanat konstitusi.
Baca Juga: Tarif Listrik per kWh 9-15 Februari 2026 untuk Semua Pelanggan Subsidi dan Non Subsidi
Hal tersebut disampaikannya saat memberikan materi mengenai Fungsi Anggaran DPR RI dalam Penataran “Keparlemenan” kerja sama Badan Keahlian DPR RI dengan Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) di Wisma Kopo DPR RI, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (7/2/2026).
Dalam paparannya secara daring, Misbakhun menjelaskan, APBN merupakan dokumen hukum yang ditetapkan melalui undang-undang dan dilaksanakan secara terbuka, partisipatif, serta akuntabel.
Prosesnya dimulai dari perencanaan pembangunan jangka panjang dan menengah, yang kemudian diterjemahkan ke dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) melalui mekanisme musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) dari tingkat desa hingga nasional.
“APBN adalah instrumen negara untuk mewujudkan cita-cita kesejahteraan. Seluruh prosesnya dilakukan secara terbuka, mulai dari perencanaan, pembahasan, pelaksanaan hingga pengawasan,” ungkap Misbakhun.
Ia menambahkan, dalam sistem ketatanegaraan, DPR memiliki tiga fungsi utama, yakni legislasi, anggaran, dan pengawasan.
Pada fungsi anggaran, DPR membahas dan menyetujui usulan pemerintah secara rinci, baik jenis belanja maupun besarannya, serta memastikan pelaksanaannya tepat sasaran.
“Setelah disetujui, DPR melakukan pengawasan melalui komisi dan alat kelengkapan dewan. Setiap program dan penggunaan anggaran harus dipertanggungjawabkan secara politik dan administratif,” jelasnya.
Penulis : Dian Nita Editor : Gading-Persada
Sumber : dpr.go.id
- apbn
- Ketua Komisi XI DPR
- Mukhamad Misbakhun
- dpr ri
- kesejahteraan masyarakat



:strip_icc()/kly-media-production/medias/5490669/original/065426500_1770020043-1000356272.jpg)