Ketua Komisi XI DPR Tekankan APBN Harus Berikan Manfaat Langsung ke Masyarakat

kompas.tv
5 jam lalu
Cover Berita
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun usai menghadiri seminar keuangan Syariah di Jakarta, Selasa (5/8/2025). (Sumber: Dian Erika/Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menekankan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) harus memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

Manfaat tersebut bisa melalui perlindungan sosial, bantuan sosial, subsidi, layanan kesehatan, pendidikan, serta pembangunan infrastruktur di seluruh daerah.

“Setiap rupiah yang dibelanjakan harus memiliki manfaat bagi rakyat dan dapat dipertanggungjawabkan secara akuntabel,” ujar Politisi Fraksi Partai Golkar ini, dikutip dari laman DPR RI.

Ia menegaskan fungsi anggaran DPR RI merupakan instrumen penting untuk memastikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) benar-benar menjadi alat mewujudkan kesejahteraan rakyat sesuai amanat konstitusi.

Baca Juga: Tarif Listrik per kWh 9-15 Februari 2026 untuk Semua Pelanggan Subsidi dan Non Subsidi

Hal tersebut disampaikannya saat memberikan materi mengenai Fungsi Anggaran DPR RI dalam Penataran “Keparlemenan” kerja sama Badan Keahlian DPR RI dengan Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) di Wisma Kopo DPR RI, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (7/2/2026).

Dalam paparannya secara daring, Misbakhun menjelaskan, APBN merupakan dokumen hukum yang ditetapkan melalui undang-undang dan dilaksanakan secara terbuka, partisipatif, serta akuntabel.

Prosesnya dimulai dari perencanaan pembangunan jangka panjang dan menengah, yang kemudian diterjemahkan ke dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) melalui mekanisme musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) dari tingkat desa hingga nasional.

“APBN adalah instrumen negara untuk mewujudkan cita-cita kesejahteraan. Seluruh prosesnya dilakukan secara terbuka, mulai dari perencanaan, pembahasan, pelaksanaan hingga pengawasan,” ungkap Misbakhun.

Ia menambahkan, dalam sistem ketatanegaraan, DPR memiliki tiga fungsi utama, yakni legislasi, anggaran, dan pengawasan.

Pada fungsi anggaran, DPR membahas dan menyetujui usulan pemerintah secara rinci, baik jenis belanja maupun besarannya, serta memastikan pelaksanaannya tepat sasaran.

“Setelah disetujui, DPR melakukan pengawasan melalui komisi dan alat kelengkapan dewan. Setiap program dan penggunaan anggaran harus dipertanggungjawabkan secara politik dan administratif,” jelasnya.

Penulis : Dian Nita Editor : Gading-Persada

1
2
Show All

Sumber : dpr.go.id

Tag
  • apbn
  • Ketua Komisi XI DPR
  • Mukhamad Misbakhun
  • dpr ri
  • kesejahteraan masyarakat
Selengkapnya


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
BPJS PBI Tidak Aktif di Faskes? Ini Cara Mudah Mengaktifkannya Kembali
• 17 jam lalutvonenews.com
thumb
WamenHAM: Anak Bunuh Diri di NTT Jadi Alarm Keras Pemerintah, Harusnya Negara Hadir Sebelum Tragedi
• 6 jam lalurepublika.co.id
thumb
Live di ANTV, Laga Juventus vs Lazio Sedang Berlangsung Dini Hari Ini
• 2 jam laluviva.co.id
thumb
Tindak Lanjuti Arahan Prabowo, 504 Personel TNI-Polri Bersihkan Pasar Babakan
• 9 jam laludetik.com
thumb
Rangkuman Transfer Januari Persib Bandung: Siap Mempertahankan Gelar Juara di BRI Super League 2025/2026
• 20 jam lalubola.com
Berhasil disimpan.