Seekor buaya muara (Crocodylus porosus) berukuran besar berhasil dievakuasi dari lahan pertanian warga di Desa Hurip Jaya, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Sabtu 7 Februari 2026.
Predator seberat 150 kilogram dengan panjang mencapai 3 meter tersebut diamankan oleh komunitas pemerhati satwa dibantu warga sekitar. Evakuasi dilakukan setelah buaya tersebut sempat menyerang pasangan suami istri (pasutri) yang hendak pergi berkebun pada pagi harinya. Beruntung, kedua korban berhasil menyelamatkan diri dari terkaman hewan buas tersebut.
Buaya yang diperkirakan berusia 7 tahun ini sempat melarikan diri ke aliran Sungai Cikarang Bekasi Laut (CBL) saat hendak ditangkap pertama kali. Namun, pada siang harinya buaya kembali muncul dan berhasil ditangkap menggunakan alat jerat oleh komunitas pecinta reptil.
Relawan Polisi Satwa menduga buaya tersebut menjadi agresif dan naik ke daratan karena hendak bertelur, mengingat ditemukannya sarang di sekitar lokasi penemuan. Naluri menjaga teritori membuat hewan ini menyerang siapa saja yang mendekat.
Guna menghindari konflik lanjutan antara manusia dan satwa liar, buaya tersebut kini dievakuasi ke Markas Polisi Satwa di Depok, Jawa Barat. Rencananya, hewan dilindungi ini akan dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya yang jauh dari permukiman warga.

:strip_icc()/kly-media-production/medias/5252012/original/033282800_1749821887-BRI_Liga_1_-_Ilustrasi_Logo_BRI_Liga_1_Musim_2025-2026_copy.jpg)