JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap ada oknum pegawai Ditjen Bea Cukai yang sengaja menyewa “safe house” atau rumah aman.
KPK menduga safe house digunakan untuk menyimpan sejumlah barang, dari uang hingga logam mulia.
KPK tengah menyelidiki safe house ini yang diduga terkait operasi tangkap tangan di lingkungan Ditjen Bea Cukai, 4 Februari lalu.
KPK menambahkan, oknum pegawai Ditjen Bea Cukai tersebut secara khusus menyewa safe house.
Sebelumnya, KPK menetapkan enam tersangka suap impor barang di Ditjen Bea Cukai.
Di antaranya mantan direktur dan dua pegawai aktif Ditjen Bea Cukai.
Baca Juga: Buron Sejak 2025, Riza Chalid Masuk Red Notice Interpol Terkait Kasus Korupsi Pertamina
#korupsi #ditjenbeacukai #kpk
Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!
Penulis : kharismaningtyas
Sumber : Kompas TV
- kpk
- bea cukai
- safe house
- suap impor
- korupsi
- ott



:strip_icc()/kly-media-production/medias/5494260/original/054016700_1770282453-PSBS_Biak_vs_PSM_Makassar.jpg)

