Polda Metro Ungkap Peredaran Ganja Seberat 9,4 Kg, Tiga Orang Ditangkap!

okezone.com
15 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Polda Metro Jaya membongkar kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis ganja. Kali ini, peredaran ganja seberat 9,4 kilogram (kg) berhasil digagalkan.

"Dalam pengungkapan tersebut, tiga orang tersangka diamankan di kawasan Cawang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, Minggu (8/2/2026).

Dikatakannya, pengungkapan ini berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran ganja.

Baca Juga :
BNN Bongkar Sindikat Narkoba Aceh–Medan, 200 Kg Ganja Disita

Kemudian dilakukan penangkapan pada Kamis, 5 Februari 2026 sekitar pukul 20.20 WIB di halaman parkir RS UKI, Jalan Mayjen Sutoyo, Cawang.

Kanit Unit 3 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Rian Faozi menambahkan, tiga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial A, S, dan B.  Ketiganya ditangkap saat berada di dalam satu unit mobil Daihatsu Xenia di area parkir rumah sakit.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah paket ganja yang dikemas dalam beberapa bungkusan besar dan kecil yang terdiri dari tiga paket besar ganja yang dililit lakban cokelat.

Baca Juga :
Breaking News! BNN Bongkar Sindikat Narkoba Internasional Golden Triangle, Sita 160 Kg Sabu

 


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Bank Jateng Dukung Program Konservasi di Banjarnegara
• 6 jam lalubisnis.com
thumb
Klasemen Liga Prancis Ligue 1 Setelah PSG Gilas Marseille 5-0: Puncak Kembali Direbut dari Lens
• 9 jam lalumerahputih.com
thumb
11 Juta PBI BPJS Diaktifkan Kembali: Iuran Dibayar Pemerintah
• 5 jam laluliputan6.com
thumb
Polemik PBI JK, Dirut BPJS Tegaskan RS Dilarang Tolak Pasien Kondisi Darurat
• 6 jam lalukompas.com
thumb
Kronologi Anak WNI Tewas dalam Kecelakaan Fatal di Singapura
• 18 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.