jpnn.com - JAKARTA - PPPK Paruh Waktu dan downgrade harus kompak memperjuangkan regulasi peningkatan status penuh waktu.
PPPK Paruh Waktu downgrade merupakan istilah untuk menyebut honorer database BKN yang seharusnya diangkat menjadi PPPK penuh waktu. Namun, lantaran terbatasnya formasi PPPK full time, maka mereka masuk skema PPPK paruh waktu.
BACA JUGA: Gaji PPPK Paruh Waktu Mendapat Sorotan, Bupati Menyampaikan Penjelasan
Istilah PPPK downgrade juga untuk honorer yang saat melamar PPPK terpaksa menggunakan level ijazah yang disesuaikan dengan formasi yang tersedia. Misal yang bersangkutan sebenarnya punya ijazah S1, tetapi karena formasi terbatas, maka menggunakan ijazah SLTA.
Menurut Sekretaris Jenderal Forum Honorer Non-Kategori Dua Indonesia Tenaga Kependidikan (FHNK2I Tendik) Herlambang Susanto, PPPK Paruh Waktu dan downgrade merupakan kelompok aparatur sipil negara (ASN) yang premature.
BACA JUGA: Terbit SE Ditujukan kepada Para Kepsek, Nasib Honorer Tersisa Bagaimana?
Kedua kelompok tersebut masih belum mendapatkan kesejahteraan layaknya ASN PPPK.
"Itu yang sejak awal saya kejar, regulasi yang berbunyi memprioritaskan paruh waktu dan downgrade saat pemerintah daerah memiliki kemampuan anggaran ditambah adanya kebutuhan formasi pada rekrutmen ASN selanjutnya," tutur Herlambang kepada JPNN.com, Senin (9/2/2026).
BACA JUGA: Penentuan Gaji PPPK Paruh Waktu Jangan Berdasar Klaster, 1 Maret Harus Cair
Jadi, lanjutnya, ketika rekrutmen PPPK secara nasional kembali dibuka, maka mekanisme di SSCASN-nya pun hampir seperti seleksi sebelumnya di mana muncul dalam akun SSCASN pertanyaan "Apakah Anda eks THK 2".
Selanjutnya berubah menjadi "Apakah Anda PPPK Paruh Waktu dan PPPK Downgrade."
Melalui mekanisme seperti itu, kata Herlambang, pemerintah benar-benar memprioritaskan penyelesaian PPPK Paruh Waktu dan PPPK Downgrade menjadi prioritas untuk disejahterakan.
Begitu juga bila ada pengadaan ASN PPPK tingkat instansi, PPPK Paruh Waktu dan PPPK Downgrade pun menjadi prioritas kembali.
Oleh karena itu, Herlambang berharap semua ASN PPPK Paruh Waktu dan PPPK Downgrade jangan mudah terpecah karena suatu informasi atau pemberitaan.
PPPK Paruh Waktu dan downgrade yang berlatar belakang honorer R2, R3, R4, bahkan R5 harus bisa kompak dan solid.
"Kita sama-sama diparuhwaktukan atau di-downgrade-kan, maka perlu perlu bersama-sama memperjuangkan status PPPK penuh waktu dan kesejahteraan yang lebih baik," pungkas Herlambang Susanto. (esy/jpnn)
Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Mesyia Muhammad

:strip_icc()/kly-media-production/medias/5496659/original/024369600_1770565191-85511.jpg)
