Polisi: Tak Ada Racun pada Tubuh Pembunuh Ibu dan 2 Saudaranya di Warakas

kompas.com
16 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com – Kepolisian memastikan tidak ditemukan kandungan racun di dalam tubuh AS, pelaku pembunuhan terhadap ibu serta dua saudara kandungnya di Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Kesimpulan tersebut diperoleh dari hasil pemeriksaan dokter forensik dan Laboratorium Forensik (Labfor) Polri.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan, hasil pemeriksaan medis menunjukkan tidak adanya zat beracun, termasuk pestisida, di tubuh AS.

Baca juga: Anak Tengah Akui Sengaja Bunuh Ibu dan 2 Saudaranya di Warakas, Racun Dibeli di Warung

“Ini hasil dari pemeriksaan dokter, baik itu oleh Labfor dan dokter forensik, tidak ditemukan racun pestisida di dalam tubuh pelaku,” ujar Budi saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (8/2/2026).

Sebelumnya, AS ditemukan dalam kondisi kritis dan sempat menjalani perawatan intensif di RSUD Koja, Jakarta Utara. AS ditemukan pada waktu yang hampir bersamaan dengan penemuan jenazah ibu serta dua saudara kandungnya.

Budi mengungkapkan, dalam aksinya AS membakar zat tertentu yang membuat anggota keluarganya menjadi lemas sebelum akhirnya diberi racun.

“Ada satu zat saya tidak menyampaikan, nanti akhirnya akan menjadi edukasi bagi masyarakat. Zat yang dibakar membuat pihak keluarga lemas,” tutur Budi.

Sebelumnya, misteri tewasnya satu keluarga di Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Januari 2026 akhirnya terungkap. Korban terdiri dari seorang ibu berinisial SS (55) serta dua anaknya, AF (27) dan AD (14).

Ketiganya diketahui tewas setelah diracun oleh AS, yang merupakan anak kandung SS. Polisi menyebut, AS sengaja meracuni keluarganya karena motif dendam.

Baca juga: Anak Tengah yang Bunuh Ibu dan Saudaranya di Warakas Dijerat Pasal Berlapis

Dalam penyelidikan terungkap, pelaku mencampurkan racun tikus ke dalam teh yang dimasak di panci. Teh tersebut kemudian disuapkan kepada para korban satu per satu.

Spesialis Forensik Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Dokter Raditya Mahardika, memastikan bahwa ketiga korban meninggal dunia akibat paparan zat berbahaya.

“Dari kesimpulan pemeriksaan tiga jenazah tersebut, didapatkan sebab kematian akibat senyawa kimia atau zat yang tidak lazim masuk ke dalam tubuh, yang melebihi batas toleransi dalam tubuh, yang mengakibatkan korban tersebut mati lemas,” jelas Raditya.

Setelah proses penyelidikan, AS mengakui perbuatannya telah meracuni ibu, kakak, dan adiknya. Pengakuan itu diperkuat dengan hasil pemeriksaan kepolisian terkait motif pelaku.

“Dari hasil pemeriksaan kami, motivasi dari pelaku adalah dendam kepada keluarganya karena merasa diperlakukan berbeda dan sering dimarahi oleh ibunya,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar dalam sesi jumpa pers di Polres Metro Jakarta Utara, Jumat (6/2/2026).

Polisi menyebutkan, racun tikus yang digunakan pelaku mengandung zinc phosphide. Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Erick Frendriz menjelaskan, pelaku terlebih dahulu membuat korban tidak sadarkan diri sebelum menyuapi racun.

Baca juga: Sekeluarga di Warakas Tewas Disuapi Racun oleh Anak Tengah

“Setelah dia memastikan bahwa korban pingsan, namun belum meninggal dunia, dia menyendokkan racun lagi ke dalam mulut para korban,” ujar Erick dalam sesi yang sama.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Atas perbuatannya, AS dijerat pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Ia dikenakan Pasal 459 KUHP tentang pembunuhan berencana, dan/atau Pasal 467 KUHP tentang penganiayaan berat, dan/atau Pasal 76C juncto Pasal 80 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, subsider Pasal 458 KUHP tentang pembunuhan.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
[FULL] Ahmad Habibie Soal Jadi Kiper Terbaik-Final Piala Asia Futsal 2026
• 21 jam lalukompas.tv
thumb
Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman Kumpul Kepala Daerah di Rakor, Evaluasi MBG Hingga Sekolah Rakyat di Sulsel
• 6 jam laluharianfajar
thumb
Thomas Djiwandono Resmi Diangkat jadi Deputi Gubernur BI
• 6 jam lalukatadata.co.id
thumb
Prabowo berpesan agar TNI-Polri tetap bersatu dan dicintai rakyat
• 5 jam laluantaranews.com
thumb
PPK Mundur karena Tekanan dan Tak Bisa Tidur, Kasus Chromebook Seret Nadiem Makarim Makin Terang
• 18 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.