Jakarta, VIVA – Polda Metro Jaya membongkar peredaran narkotika jenis ganja dengan total berat hampir 10 kilogram. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga orang tersangka di kawasan Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Kasus ini terungkap pada Kamis malam, 5 Februari 2026, sekitar pukul 20.20 WIB. Hal itu diungkap Kepala Unit 3 Subdirektorat 2 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Polisi Rian Faozi.
“Pada hari kamis, 5 februari 2026 sekira pukul 20.20 WIB, telah mengamankan 3 orang yang diduga penyalahguna tindak pidana narkotika," kata dia, Senin 9 Februari 2026.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya peredaran ganja. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan pemantauan hingga mendapati kendaraan yang dicurigai memasuki area parkir RS (Rumah Sakit) UKI, Jalan Mayjen Sutoyo, Cawang,
Polisi kemudian langsung melakukan penindakan dan penggeledahan di tempat, setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran ganja di wilayah tersebut.
Tiga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial A, S, dan B. Ketiganya ditangkap saat berada di dalam satu unit mobil Daihatsu Xenia yang terparkir di area RS.
Dari hasil penggeledahan di lokasi, polisi menemukan sejumlah paket ganja yang dikemas dalam beberapa bungkusan. Barang bukti yang diamankan terdiri dari tiga paket besar ganja yang dililit lakban cokelat, dengan total berat bruto mencapai 9.465 gram.
Selain narkotika, polisi juga mengamankan empat unit telepon genggam serta satu unit mobil yang digunakan para tersangka. Saat ini, ketiga tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Pelaku yang ditangkap berinisial A, S dan B di halaman Parkir RS UKI Jakarta Timur, kemudian barang bukti yang kami amankan diduga Narkotika Jenis Ganja Seberat 9.465 gram,” ujarnya lagi.


:strip_icc()/kly-media-production/medias/5311207/original/091792300_1754833787-1000088075.jpg)
