Digerebek Malam-malam di Parkiran RS UKI Cawang, Polisi Sita Ganja Hampir 10 Kg dan Tangkap 3 Tersangka

viva.co.id
12 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Polda Metro Jaya membongkar peredaran narkotika jenis ganja dengan total berat hampir 10 kilogram. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga orang tersangka di kawasan Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Kasus ini terungkap pada Kamis malam, 5 Februari 2026, sekitar pukul 20.20 WIB. Hal itu diungkap Kepala Unit 3 Subdirektorat 2 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Polisi Rian Faozi.

Baca Juga :
Polda Metro Pelototi Harga, Keamanan dan Mutu Pangan Jelang Ramadhan, Jika Ada Pelanggaran Bakal Ditindak
Mensos Gus Ipul Tegaskan RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Kesehatan PBI

“Pada hari kamis, 5 februari 2026 sekira pukul 20.20 WIB, telah mengamankan 3 orang yang diduga penyalahguna tindak pidana narkotika," kata dia, Senin 9 Februari 2026.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya peredaran ganja. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan pemantauan hingga mendapati kendaraan yang dicurigai memasuki area parkir RS (Rumah Sakit) UKI, Jalan Mayjen Sutoyo, Cawang, 

Polisi kemudian langsung melakukan penindakan dan penggeledahan di tempat, setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran ganja di wilayah tersebut.

Tiga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial A, S, dan B. Ketiganya ditangkap saat berada di dalam satu unit mobil Daihatsu Xenia yang terparkir di area RS.

Dari hasil penggeledahan di lokasi, polisi menemukan sejumlah paket ganja yang dikemas dalam beberapa bungkusan. Barang bukti yang diamankan terdiri dari tiga paket besar ganja yang dililit lakban cokelat, dengan total berat bruto mencapai 9.465 gram.

Selain narkotika, polisi juga mengamankan empat unit telepon genggam serta satu unit mobil yang digunakan para tersangka. Saat ini, ketiga tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Pelaku yang ditangkap berinisial A, S dan B di halaman Parkir RS UKI Jakarta Timur, kemudian barang bukti yang kami amankan diduga Narkotika Jenis Ganja Seberat 9.465 gram,” ujarnya lagi.

Baca Juga :
BNN Bongkar Jaringan Narkoba Raksasa Aceh, 360 Kg Sabu dan Ganja Terkait Golden Triangle
Polisi Blak-blakan Soal Pemeriksaan 2 Komika Opener Mens Rea Pandji, Hal Ini yang Ditanya
Heboh Logo NU Diedit Mirip Simbol Yahudi, Polisi Turun Tangan

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Pramono: Budaya K3 Kunci Jakarta Menuju Kota Global
• 5 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Perempuan, Aktor Kunci dan Garda Terdepan Menghadapi Krisis Iklim 
• 23 jam lalukompas.id
thumb
Pisah Jalan dengan PSIM dan Menuju Garudayaksa FC, Erwan Hendarwanto: Sekarang Garuda di Dada!
• 22 jam lalubola.com
thumb
SAR UNM Terima Penghargaan Pemprov Sulsel atas Dedikasi dalam Operasi Kemanusiaan
• 9 jam laluharianfajar
thumb
Kelakar Pramono ke JK Terkiat Gorong-gorong, Reaksi Jusuf Kalla Langsung Begini
• 22 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.