KOMPAS.com - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura berkomitmen untuk terus memberikan pendampingan hingga seluruh proses penanganan selesai kepada keluarga WNI yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas saat berwisata di negara tersebut.
Pelaksana Tugas Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI Heni Hamidah mengatakan, insiden tabrakan mobil tersebut terjadi pada Jumat (6/2/2026) pagi, dan mengakibatkan seorang anak WNI, Sheyna Lashira (6), meninggal dunia.
“KBRI Singapura telah menghubungi keluarga korban dan bertemu dengan ayah korban, serta mendatangi rumah sakit tempat korban berada untuk memberikan dukungan dan bantuan yang diperlukan,” kata Heni, seperti dilansir dari Antara, pada Senin (9/2/2026).
Menurut Heni, KBRI Singapura juga telah menjalin komunikasi dengan otoritas setempat guna memastikan seluruh prosedur administratif berjalan dengan semestinya, terutama terkait pengurusan pemulangan jenazah korban anak ke Indonesia.
Baca juga: Bocah WNI Korban Kecelakaan Singapura Dimakamkan di Jakarta, Kondisi Ibu Membaik
Dia memastikan bahwa jenazah korban telah kembali ke Tanah Air pada Minggu (8/2/2026) 06.50 WIB untuk dimakamkan. Korban kemudian dimakamkan di TPU Tanah Kusir, Jakarta.
Sementara itu, ibu korban, Raisha Anindra (31), hingga kini masih dalam perawatan intensif di rumah sakit Singapura.
“KBRI Singapura akan senantiasa berkoordinasi erat, baik dengan pihak otoritas setempat dan keluarga korban kecelakaan, untuk memantau perkembangan penanganan dan memberikan pendampingan yang diperlukan,” ucap Heni.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari media sosial, kecelakaan terjadi pada Jumat pagi di area Kuil Relik Gigi Budha di Chinatown, Singapura.
Baca juga: KPK Tahan Pemilik PT Blueray yang Kabur Saat OTT Bea Cukai
Para korban, yang merupakan ibu dan anak, dilaporkan tertabrak sebuah mobil yang keluar dari tempat parkir. Sementara, sang ayah luput dari tabrakan.
Terkait pengemudi yang menabrak kedua korban, Heni mengatakan pihaknya sudah mendapat informasi bahwa si sopir, seorang perempuan warga negara asing di Singapura, telah ditahan oleh penegak hukum setempat.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


