jakarta.jpnn.com - Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Al-Washliyah (PP GPA) Aminullah Siagian menilai tudingan Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo yang menyebut Kapolri Listyo SIgit Prabowo membangkang perintah Presiden Prabowo Subianto adalah tuduhan tidak berdasar.
“Pernyataan Gatot Nurmantyo itu tidak hanya menyesatkan, tetapi berbahaya,” kata Aminullah, Senin (9/2).
BACA JUGA: Presiden Prabowo Punya Bukti Pedemo Rusuh Dikendalikan Asing
Aminullah Siagian menilai Gatot Nurmantyo seolah membangun opini bahwa Kapolri melawan Presiden Prabowo.
“Padahal, kebijakan Presiden Prabowo sendiri secara tegas menyatakan Polri tetap berada langsung di bawah Presiden, sesuai amanat konstitusi dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri,” ujar Aminullah.
BACA JUGA: Presiden Prabowo Sebut MBG Dipelajari Pakar Internasional, Termasuk Gedung Putih
Aminullah juga mengkritik keras sejumlah tokoh yang kerap dikaitkan dengan gagasan Reformasi Polri, yang dinilai sering menggulirkan wacana penempatan Polri di bawah kementerian khusus.
Aminullah menilai wacana tersebut tidak lahir secara netral, tetapi bagian dari gerakan besar yang terstruktur, sistematis, dan masif untuk melemahkan Polri sebagai institusi strategis negara.
BACA JUGA: Mensesneg Prasetyo Hadi Bantah Presiden Prabowo Bertemu Tokoh Oposisi
“Ini bukan lagi sekadar perbedaan pendapat akademik. Ada pola yang berulang, narasi yang sama, dan momentum politik yang dimanfaatkan. Kami melihat ada upaya sistematis untuk mendegradasi Polri, sekaligus membangun ketidakpercayaan publik terhadap Kapolri,” kata Aminullah.
Aminullah menilai narasi yang dibangun Gatot Nurmantyo dan sejumlah tokoh tersebut berpotensi membenturkan Kapolri dengan Presiden sekaligus melemahkan legitimasi pemerintahan Prabowo di mata publik.
“Ini framing berbahaya. Seolah-olah Kapolri membangkang Presiden, padahal justru Kapolri sedang menjalankan garis kebijakan Presiden dan undang-undang. Kalau ini dibiarkan, dampaknya bisa merusak kepercayaan publik terhadap negara,” kata Aminullah.
Aminullah mengungkapkan pihaknya melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gerakan Pemuda Al-Washliyah tengah menyusun konstruksi hukum untuk mengambil langkah tegas.
“Kami sedang mematangkan konstruksi hukum untuk melaporkan sejumlah tokoh ke Polda Metro Jaya atas dugaan penyebaran informasi hoaks, pendiskreditan pribadi Kapolri, serta upaya adu domba antara Kapolri dan Presiden,” tegasnya.
Menurut dia, langkah hukum tersebut bukan bentuk pembungkaman kritik, melainkan upaya menjaga muruah institusi negara dan meluruskan informasi publik agar tidak terjebak narasi yang menyesatkan.
“Perbedaan pandangan itu wajar, tetapi jangan sampai membangun opini yang merusak sendi-sendi negara. Polri adalah institusi vital. Melemahkan Polri sama saja melemahkan negara,” kata Aminullah. (jos/jpnn)
Redaktur & Reporter : Ragil


