Jakarta (ANTARA) - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap peredaran narkotika jenis ganja seberat 9,4 kilogram (9.465 gram) di kawasan Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur (Jaktim).
Kepala Unit 3 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Rian Faozi menjelaskan pengungkapan kasus itu dilakukan pada Kamis (5/2) sekitar pukul 20.20 WIB di halaman parkir RS UKI, Jalan Mayjen Sutoyo, Cawang, Jaktim.
"Tiga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial A, S, dan B. Ketiganya ditangkap saat berada di dalam satu unit mobil di area parkir rumah sakit," kata Faozi dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Dari hasil penggeledahan, sambung dia, ditemukan sejumlah paket ganja yang dikemas dalam beberapa bungkusan besar dan kecil.
"Barang bukti terdiri dari tiga paket besar ganja yang dililit lakban cokelat," ujar Faozi.
Selain itu, pihaknya juga mengamankan empat unit telepon genggam serta satu unit mobil yang digunakan para tersangka saat diamankan.
Faozi mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula setelah pihaknya menerima laporan masyarakat mengenai peredaran ganja yang melibatkan para tersangka.
"Selanjutnya, melakukan pemantauan di lokasi dan mendapati kendaraan yang dicurigai memasuki area parkir. Tim langsung melakukan penindakan dan penggeledahan di tempat," ungkap Faozi.
Saat ini, ketiga tersangka telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga: Polisi tangkap sopir yang kerap edarkan narkoba di Jakarta Utara
Baca juga: Jakarta butuh kebijakan yang komprehensif untuk berantas narkoba
Baca juga: Lapas Narkotika Jakarta kembali gagalkan penyelundupan sabu-sabu
Kepala Unit 3 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Rian Faozi menjelaskan pengungkapan kasus itu dilakukan pada Kamis (5/2) sekitar pukul 20.20 WIB di halaman parkir RS UKI, Jalan Mayjen Sutoyo, Cawang, Jaktim.
"Tiga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial A, S, dan B. Ketiganya ditangkap saat berada di dalam satu unit mobil di area parkir rumah sakit," kata Faozi dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Dari hasil penggeledahan, sambung dia, ditemukan sejumlah paket ganja yang dikemas dalam beberapa bungkusan besar dan kecil.
"Barang bukti terdiri dari tiga paket besar ganja yang dililit lakban cokelat," ujar Faozi.
Selain itu, pihaknya juga mengamankan empat unit telepon genggam serta satu unit mobil yang digunakan para tersangka saat diamankan.
Faozi mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula setelah pihaknya menerima laporan masyarakat mengenai peredaran ganja yang melibatkan para tersangka.
"Selanjutnya, melakukan pemantauan di lokasi dan mendapati kendaraan yang dicurigai memasuki area parkir. Tim langsung melakukan penindakan dan penggeledahan di tempat," ungkap Faozi.
Saat ini, ketiga tersangka telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga: Polisi tangkap sopir yang kerap edarkan narkoba di Jakarta Utara
Baca juga: Jakarta butuh kebijakan yang komprehensif untuk berantas narkoba
Baca juga: Lapas Narkotika Jakarta kembali gagalkan penyelundupan sabu-sabu



