Pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di kawasan Jalan Puri Indah Raya, Jakarta Barat, mulai dilakukan pada Senin (9/2/2026).
Sejumlah titik proyek tampak memasuki tahap awal pengerjaan berupa pengeboran jalan tersebut.
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menyatakan akan menerapkan rekayasa lalu lintas seiring berjalannya proses pembangunan JPO.
Kebijakan tersebut disiapkan untuk mengantisipasi potensi kepadatan kendaraan selama proyek berlangsung di kawasan Puri Indah Raya.
Meski pekerjaan telah dimulai, kondisi lalu lintas di sekitar lokasi terpantau masih normal.
Hingga saat ini belum terlihat adanya rekayasa lalu lintas maupun kepadatan signifikan akibat aktivitas pembangunan yang masih berada pada tahap awal pengerjaan.


:strip_icc()/kly-media-production/medias/5496791/original/098220900_1770604644-Screenshot_20260209_083006_Gallery__1_.jpg)
