JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya melanjutkan penanganan perkara yang menyeret komika Pandji Pragiwaksono dengan agenda pemeriksaan para ahli. Langkah ini diambil setelah Pandji lebih dulu menjalani pemeriksaan pada Jumat (6/2/2026) pekan lalu.
Kepastian tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto. Menurutnya, penyidik kini masuk ke tahap lanjutan untuk memperdalam unsur peristiwa yang dilaporkan.
"Langkah selanjutnya, penyidik akan melakukan pemeriksaan para ahli," kata Kombes Budi, Senin (9/2) mengutip Antara.
Ia menjelaskan, pemeriksaan ahli menjadi bagian penting sebelum penyidik menggelar perkara. Proses ini dilakukan setelah seluruh rangkaian pengumpulan fakta dinilai cukup.
Baca Juga: Pandji Kembali Bicara soal Klarifikasi Mens Rea di Polda Metro Jaya, Sampaikan Harapan Ini
"Untuk menilai apakah peristiwa tersebut memenuhi unsur pidana dan dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan atau tidak," ujar Budi.
Meski demikian, kepolisian belum merinci siapa saja ahli yang akan dimintai keterangan maupun jadwal pemeriksaannya.
Hingga saat ini, penyelidik telah memeriksa 27 orang yang terdiri dari pelapor, saksi-saksi, serta pihak terlapor. Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari upaya polisi mengurai laporan yang masuk.
Sebelumnya, Pandji Pragiwaksono sendiri telah dimintai keterangan oleh penyidik Polda Metro Jaya dengan durasi pemeriksaan cukup panjang.
63 Pertanyaan untuk Pandji, Ini yang Didalami Penyidik
Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Gading-Persada
Sumber : Antara
- pandji pragiwaksono
- polda metro jaya
- gelar perkara
- penistaan agama
- berita hukum
- pemeriksaan ahli





