Sekretaris BKPSDM Lampung Tengah Dipanggil KPK Terkait Suap Bupati Ardito

detik.com
8 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

KPK masih mengusut kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Bupati Lampung Tengah nonaktif, Ardito Wijaya. Sejumlah saksi pun kembali dipanggil terkait perkara ini, salah satunya Sekretaris BKPSDM Kabupaten Lampung Tengah, Andi Carda.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama AC, Sekretaris BKPSDM Kabupaten Lampung Tengah," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (9/2/2026).

Selain Andi Carda, KPK juga memangil dua saksi lainnya dari pihak swasta bernama Agustam dan Sandi Harmoko. Budi belum menjelaskan hal yang akan didalami oleh penyidik dalam pemeriksaan hari ini.

Baca juga: KPK Panggil Eks PPK Balai KA Jatim Terkait Kasus Korupsi Rel

Sebelumnya, KPK juga memanggil Sekretaris Dewan DPRD Lampung Tengah Yasir Asromi untuk diperiksa. Yasir diperiksa pada Rabu (4/2).

Yasir diperiksa bersamabKasubag Perencanaan Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Tengah, Dedi Budi Hartono. Pemeriksaan saat itu dilakukan di Gedung Merah Putih KPK.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan total lima orang sebagai tersangka. KPK menduga Ardito mematok fee 15-20 persen untuk sejumlah proyek di Lampung Tengah sejak dia dilantik pada Februari 2025.

KPK menduga Ardito meminta anggota DRPD Lampung Tengah bernama Riki Hendra Saputra (RHS) mengatur pemenang pengadaan barang dan jasa di sejumlah dinas. Pengadaan barang dan jasa itu disebut harus dimenangi oleh perusahaan milik keluarga atau milik tim sukses Ardito saat Pilkada Lampung Tengah.

Singkat cerita, Ardito diduga menerima fee Rp 5,25 miliar dari sejumlah rekanan melalui Riki dan Ranu Hari Prasetyo selaku adik Ardito. Duit itu diduga diterima dalam periode Februari-November 2025.

Baca juga: Survei Indikator: Kepercayaan TNI Tertinggi tapi Turun gegara Peran Makin Luas

Ardito juga diduga menerima duit Rp 500 juta dari pengadaan alat kesehatan. KPK menduga duit itu digunakan untuk dana operasional Bupati sebesar Rp 500 juta serta pelunasan pinjaman bank saat kampanye sebesar Rp 5,25 miliar.

Berikut ini lima tersangka perkara ini:
1. Ardito Wijaya selaku Bupati Lampung Tengah periode 2025-2030,
2. Riki Hendra Saputra selaku anggota DPRD Lampung Tengah,
3. Ranu Hari Prasetyo selaku adik Bupati Lampung Tengah,
4. Anton Wibowo selaku Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah Lampung Tengah sekaligus kerabat dekat Bupati,
5. Mohamad Lukman Sjamsuri selaku pihak swasta atau Direktur PT Elkaka Mandiri.

Baca juga: KPK Panggil 5 Pegawai Pemkab Lampung Tengah Terkait Suap Eks Bupati Ardito




(kuf/zap)

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Drama VAR di Laga Liverpool vs Manchester City: Gol Erling Haaland Dianulir, Dominik Szoboszlai Kena Kartu Merah
• 8 jam lalumerahputih.com
thumb
Ubi Jalar vs Kentang, Mana yang Lebih Ampuh untuk Menurunkan Berat Badan? Ini Kata Ahli Gizi
• 9 jam lalubeautynesia.id
thumb
Video Dugaan Penyekapan Karyawan Ekspedisi di Sunter Viral, Polisi Beri Penjelasan
• 10 jam lalukompas.com
thumb
Seskab Teddy Ungkap 8 Arahan Prabowo untuk Pimpinan TNI-Polri di Rapim
• 54 menit lalusuara.com
thumb
Penegasan Kembali Prabowo yang Tak Ragu-ragu Lawan Korupsi
• 11 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.