MerahPutih.com - Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan memastikan, akan mengusut tuntas pembunuhan seekor gajah Sumatera di Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan.
Ia menegaskan, para pelaku baik perorangan maupun sindikat akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.
"Saya secara tegas menyampaikan apakah itu orang perorangan, jaringan atau kelompok yang telah melakukan kejahatan keji ini harus kita cari dan akan kita tuntut dengan hukuman yang seadil-adilnya," tegas Herry Heryawan dalam keterangannya, Senin (9/2).
Herry juga menamahkan, pihaknya akan mengusut tuntas pembunuhan gajah Sumatra ini. Tindakan pembunuhan, perburuan, maupun perdagangan terhadap satwa liar yang dilindungi merupakan perbuatan melawan hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 32 Undang-undang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem.
"Kejahatan yang luar biasa ini harus kita tindak," tegasnya.
Baca juga:
Bali Zoo Hapus Selama Wahana Menunggang Gajah, Fokus ke Program Edukasi
Pada kesempatan itu, Herry juga menyampaikan rasa dukanya atas tewasnya gajah Sumatra yang dibunuh oleh pemburu liar.
Ia mengaku, menerima banyak saran dan masukan serta kecaman dari masyarakat terkait peristiwa pembunuhan gajah tersebut.
"Karena peristiwa ini bukan peristiwa biasa, tetapi sesuatu yang luar biasa dan saya hadir di sini untuk menunjukkan komitmen bahwa saya sama dengan teman-teman yang menyampaikan keluhan dan kecaman terhadap peristiwa pembunuhan satwa yang dilindungi ini," katanya.
Herry menyampaikan, pembunuhan terhadap gajah ini melukai rasa keadilan bagi satwa-satwa yang memiliki hak sama.
"Kejadian ini benar-benar melukai rasa keadilan kepada satwa yang dilindungi, terutama gajah," katanya.
Baca juga:
Kemenhut Cabut Izin Lembaga Konservasi Bandung Zoo, Koleksi Satwa Diambil Alih Negara
Jenderal bintang dua itu telah membentuk tim dari Polda Riau, Polres Pelalawan, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Riau, dan PPNS Kehutanan untuk melakukan penyelidikan intensif kasus pembunuhan gajah ini.
Tim telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) beberapa hari lalu untuk mengumpulkan bukti-bukti dalam pengusutan perkara tersebut.
Mereka menggunakan hasil olah TKP yang dilakukan secara ilmiah (crime scientific investigation) sebagai acuan penyidik untuk melacak pelaku.
Seperti diketahui, seekor gajah Sumatra ditemukan tewas terbunuh dengan proyektil di kepala.
Baca juga:
Gajah Senior Diterjunkan ke Pidie Jaya, Pernah Turun Waktu Tsunami Aceh 2004
Gajah tersebut ditemukan dalam kondisi mulai membusuk di areal lahan konsesi PT RAPP Distrik Ukui, Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, pada Senin (2/2) malam.
Lalu, gajah tersebut ditemukan dalam kondisi mengenaskan, kemudian sebagian kepala dari mulai bagian mata, dahi, belalai dan kedua gadingnya hilang.
BKSDA Riau mengindikasikan kuat dugaan adanya perburuan gajah di balik peristiwa tersebut. (knu)



